Pemkab Magelang Tak Terbitkan Izin Tambang di Merapi
Izin usaha penambangan pasir wilayah Gunung Merapai hingga kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Minggu, 20 Juni 2021 | 22:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Magelang - Pemerintah Kabupaten Magelang Jawa Tengah tidak pernah menerbitkan izin tambang di wilayah Gunung Merapi khususnya eks Dusun Ngori Desa Kemiren Kecamatan Srumbung.
"Izin usaha penambangan pasir wilayah Gunung Merapai hingga kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satu syarat izin usaha penambangan adalah dokumen lingkungan hidup. Jadi tidak benar kalau ada informasi Pemkab Magelang mengeluarkan izin penambangan," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin di Magelang, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT:
Ancaman Gunung Marapi Masih Tinggi, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Gunung Merapi Erupsi, Operasional Bandara Adi Soemarmo Tak Terganggu
Selama Sepekan, Merapi Keluarkan 143 Kali Guguran Lava
Pantauan Sepekan, Merapi 19 Kali Keluarkan Awan Panas ke Arah Barat
Warga Boyolali Diimbau Tetap Waspada Dampak Erupsi Merapi
Ia menjelaskan kegiatan penambangan termasuk penambangan pasir dan batu di wilayah Merapi Kabupaten Magelang berdasarkan UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4/2008 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Di wilayah Merapi, lanjut dia, lokasi yang boleh untuk kegiatan penambangan adalah zona lindung 3 maka wajib menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai PP Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka kewenangan penilaian amdal, kewenangan penerbitan berusaha, dan penilaian amdal dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan oleh Komisi Penilai Amdal Kabupaten Magelang.
"Jadi persyaratan izin usaha penambangan yang masih menjadi kewenangan Pemkab Magelang saat ini hanya surat kesesuaian tata ruang sehingga tidak benar kalau ada informasi bahwa Pemkab Magelang menerbitkan izin tambang di wilayah Merapi khususnya di eks-Dusun Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang," pungkasnya.
***tags: #gunung merapi #kabupaten magelang #tambang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024
Operasi Pekat, Polres Boyolali Amankan 15 Tersangka dari Berbagai Kasus
28 Maret 2024