Ketua DPR Puan Maharani.

Ketua DPR Puan Maharani.

Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB dan Pengetatan PPKM Mikro

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

Senin, 21 Juni 2021 | 17:56 WIB - Kesehatan
Penulis: Arya Jkt . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

BERITA TERKAIT:
Puan Maharani Serukan Perlindungan Lebih bagi Pekerja Perempuan di Hari Buruh 2025
Ketua DPR RI Harap Media Massa Terus Jaga Demokrasi
Puan Berharap Pemberian Tunjangan Rumah Dinas Digunakan Anggota DPR Secara Efektif
Puan Maharani Kembali Diamanati Ketua DPR RI
Ketua DPR RI: Kekuasaan Tanpa Visi Menjadi Sewenang-wenang

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM Mikro," kata Puan, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. 

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. 

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

 "Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah)," ujar Puan.

"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

***

tags: #ketua dpr ri #puan maharani #psbb #ppkm mikro

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI