Paseduluran Ndas Mumet Desak Pemkab Brebes Segera Atasi Jalan Masuk untuk Proyek Pabrik Cimohong

Kepemilikan tanah kita hormati, tapi bagi pemilik tanah pun harus mempertimbangkan untuk fungsi sosial.

Rabu, 30 Juni 2021 | 21:15 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Sejumlah aktifvis pemerhati sosial Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paseduluran Ndas Mumet mendesak kepada Pemkab Brebes agar segera menuntaskan persoalan akses jalan masuk untuk pembangunan pabrik di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba. Pasalnya, persoalan akses jalan hingga saat ini terkesan dibiarkan atau berlarut-larut seperti tidak adanya penyelesaian.

"Kami datang ke lokasi untuk proyek pembangunan pabrik di Kawasan Industri Brebes pada hari ini, sebagai upaya agar adanya penyelesaian teekait dengan akses.jalan masuk kendaraan proyek. Persoalan ini sebenarnya gampang diseleseaikan apabila ada.political will beberapa pihak terkait," tandas salah satu aktivis, Mahfudin SSos kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

BERITA TERKAIT:
Dua Pintu Saluran Air Mendesak Diperbaiki, Pemdes Kaligangsa Wetan Surati PSDA Jateng
Ratusan Buruh Geruduk Disperinaker Kabupaten Brebes
Sutaryono Jabat Pj Sekda Brebes
Nikah Massal Gratis, Alfamart Berikan Hampers untuk Pasangan Pengantin di Brebes
Sambut HUT Kemerdekaan RI-79, Lapas Brebes Ikuti Rapat Tingkat Kabupaten

Mahfudin menambahkan, banyak warga yang berharap agar persoalan ini segera diatasi. Ada warga yang menjual tanahnya, namun belum menerima bayarannya. Investor yang sudah terlanjur menanamkan modalnya untuk mendirikan pabrik di sini, juga mendapatkan masalah karena adanya persoalan tanah.

"Adanya persoalan yang berlarut-larut di sini yang hingga saat ini belum selesai ditambah juga persoalan akses jalan masuk menuju lokasi rencana pembangunan karena terkendala persoalan tanah hendakmya segera bisa diselesaikan secepatnya," lanjut Mahfudin.

Ia menambahkan, pembangunan proyek untuk pabrik di Cimohong ini perlu adanya akses jalan masuk menuju lokasi bagi kendaraan proyek. "Hal tersebut merupakan persoalan yang harus segera diatasi. Pemkab Brebes segera turun tangan untuk menyelesaikannya karena menyangkut masalah rakyat juga," katanya.

Mahfudin menegaskan, yang jelas ada fungsi sosial karena menyangkut kehidupan masyarakat juga. Di samping juga tentunya ada fungsi ekonomi.

"Kepemilikan tanah kita hormati, tapi bagi pemilik tanah pun harus mempertimbangkan untuk fungsi sosial. Kita tahu ada lima sila dalam Pancasila dan didalamnya sudah jelas bahwa sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sini tersandera oleh oknum pemilik tanah dan harusnya menyadari adanya fungsi sosial dan ekonomi dengan keberadaan pabrik nantinya," paparnya.

Mahfudin menerangkan, oknum pemilik tanah harus berpikir logis dan menggunakan akal sehat, sehingga fungsi sosial dan ekonomi bisa berjalan beriringan.

"Yang jelas harus diselesaikan adalah akses jalan bagaimana kendaraa proyek bisa masuk menuju lokasi pembangunan. Secara tekmis sebemarnya bisa cepat selesai persoalannya, asal semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama melakukan reaksi yang positif dan cari jalan keluar, solusi yang terbaik," tuturnya.

Mahfudin menegaskan, tindakan yang terkesan pembiaran oleh Pemkab Brebes dalam persoalan lahan di sini, juga menyebabkan kesengsaraan warga.

"Pemkab Brebes harus tegas dan tidak perlu takut untuk mengatasi masalah ini. Semua muaranya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Brebes," timpalnya.

Sementara aktivis lainnya, Aris As'ad Hada menambahkan, pihaknya mendesak kepada Pemkab Brebes untuk mencarikan solusi, apapun yang terjadi, tugas dan fungsi dari Pemkab Brebes yakni memberikan layanan yang terbaik pada.masyarakat.

"Investor ataupun yang lain segera menengahi kasus ini agar masalah sosial ini segera teratasi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena akan menggangu iklim investasi di Kabupaten Brebes ini," bebernya.

Menurutnya, Pemkab Brebes untuk segera mengambil langkah strategis  secepatnya, hingga tidak terjadi persoalan yang berlarut-larut. 

"Kalau tidak segera diselesaikan, persoalan ini akan menjadi preseden yang buruk. Investor yang masuk ke Brebes akan membatalkan menanamkan investasinya akibat Brebes tidak kondusif. Untuk itu, Pemkab Brebes segera membuat langkah strategis agar alses jalan yang masih menjadi persoalan agar segera dibuka dan semuanya bisa.menerima dengan lapang dada," pungkas Aris Hada.

***

tags: #pemkab brebes #kabupaten brebes #paseduluran ndas mumet #pancasila #pembangunan pabrik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI