Irjen Luthfi Bakal Dukung PPKM Darurat di Jateng
Luthfi juga mendesak seluruh Kabupaten/Kota di Jateng membuat Perda tentang penanganan Covid-19.
Kamis, 01 Juli 2021 | 15:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 3 Juli nanti. Pihaknya sudah koordinasi dengan Gubernur Jateng dan jajaran terkait untuk pelaksanaan program itu.
"Ada beberapa titik simpul dari dan ke wilayah Jateng. Polres Brebes sudah menyiapkan. Rembang, Cilacap, Blora dan lainnya manakala PPKM Darurat dilaksanakan," kata Irjen Luthfi, di Kantor Dinasnya, Kamis.
BERITA TERKAIT:
Kapolda Jateng beserta Kepala BNPB Cek Kondisi banjir di Demak
Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Jepara
Awal Ramadan, Kapolda Jateng Berikan Penghargaan kepada 259 Personil
Kapolda Jateng Berikan Bantuan untuk 1.040 Korban Banjir di Kudus
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri
Luthfi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan ikatan regu dan pleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat-tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Tujuannya untuk mempertebal pengamanan, melakukan penyekatan penutupan terkait akses ke wilayah itu sekaligus mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Zonasinya sudah ada, untuk wilayah Jateng ada 11 Kabupaten/Kota yang ditargetkan. Contohnya Kota Semarang, Surakarta, Klaten dan lainnya yang menjadi target. Nanti kami kendalikan," jelas dia.
Bahkan tak hanya menugaskan satu dua orang anggota, Luthfi mengatakan akan mengerahkan pasukan lebih besar lagi. Di satu desa bisa dijaga satu regu, pleton atau kalau perlu kompi.
"Sehingga betul-betul diawasi. Kami tidak mau PPKM elek-elekan, karena semua diawasi pasukan kita," jelasnya.
Luthfi juga mendesak seluruh Kabupaten/Kota di Jateng membuat Perda tentang penanganan Covid-19. Sebab menurutnya, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki itu.
"Kalau hanya Perbub/Perwali, itu belum mengikat. Kalau ada Perda, kami akan lebih giat dan greget melaksanakan tindakan. Menyadarkan masyarakat sekarang tidak cukup dengan himbauan. Sekarang yang diperlukan adalah tindakan, karena kita sudah perang melawan Covid," pungkas Irjen Luthfi.
***tags: #kapolda jateng #ppkm #irjen pol ahmad luthfi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024