Kasus Corona Melonjak, DPW PPP Jateng Keluarkan Lima Instruksi
Intruksi ditujukan kepada para anggota PPP yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.
Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:38 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah (DPW PPP Jateng) turut memberikan perhatian khusus terhadap adanya lonjakan kasus corona di Jateng. Perhatian itu dalam bentuk memberikan lima intruksi kepada para anggota PPP yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.
Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie mengatakan instruksi itu tertuang dalam surat instruksi DPW PPP Jateng bernomor 14.48/Ins/K/VII/2021 tertanggal 1 Juli 2021.
BERITA TERKAIT:
WHO Kabarkan Kasus Covid-19 Dunia Meningkat
Bupati Kudus Sebut Banyak Warganya Terpapar Covid-19 karena Berkeliaran di Supermarket
Pasien Omicron di Kabupaten Pati Sembuh Setelah Lakukan Perawatan di RS
Satu Pasien di Peru, Meninggal Dunia Karena Infeksi Flurona
Pansus Covid-19 DPRD Jateng akan Dorong Pemprov Jateng Serius Tangani Kasus Corona
"Instruksi ini sehubungan dengan meningkatnya korban yang terpapar covid-19 di Jawa Tengah dalam satu bulan terakhir ini," kata Masruhan, di Semarang, Sabtu (3/7).
Dalam surat tersebut, kata dia, ada lima instruksi. Pertama, meningkatkan kedekatan diri kepada Allah SWT. Kedua, terus meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Ketiga, mendorong masjid dan mushalla agar disiplin menerapkan protokil kesehatan. Keempat, tetap menjalankan kewajiban (fardlu kifayah) terhadap saudara seiman yang meninggal karena covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Yang kelima, yang tak kalah pentingnya yakni Jika dimungkinkan, memfungsikan kantor partai untuk pusat pemberian vaksinasi atau penampungan penyembuhan pasien covid-19 dengan berkoordinasi dengan Pemda setempat," tandasnya.
***tags: #corona #masruhan samsurie #dpw ppp jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pastikan Bantuan untuk Gaza Tepat Sasaran, Sekjen MUI Lakukan Pengawalan hingga Mesir
10 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Rembang Telah Salurkan RP95 Miliar hingga Desember 2023
10 Desember 2023

Sempat Dirawat di RS, Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Akhirnya Meninggal Dunia
10 Desember 2023

OTK Bakar Bendera Merah Putih - Dua Unit Mobil, Polisi Buru Pelaku
10 Desember 2023

Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Setelah Dianggap Hina Nabi Muhammad
10 Desember 2023

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023