Pria Maling Bra di Kudus Ditangkap
Pria tersebut berusia 25 tahun.
Minggu, 11 Juli 2021 | 18:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Sebuah video pria tertangkap mencuri bra di Kabupaten Kudus Jawa Tengah viral. Pelaku akhirnya minta maaf. Video berdurasi 26 detik tersebut diunggah akun Facebook WargaKudus. Pada video tersebut tampak pelaku mengenakan kaus berwarna merah dan mengenakan sarung.
Tampak pria tersebut diinterogasi warga lain yang melihatnya mencuri bra. Pada video tersebut juga terlihat sejumlah bra yang disimpan di kendaraan pelaku.
BERITA TERKAIT:
Warga Boyolali Meninggal Dunia karena Leptospirosis
Mabuk, Pria di Lampung Tembak Tetangga karena Tagih Utang
Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kedai Minuman Depok
Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi karena Curi Cincin Batu Mulia seharga Rp80 Juta
Seorang Pria Tilep Uang Honor KPPS Rp115 Juta Buat Judi Online
"Kotange ngendi, tak tabok ndasem, kotange delokno disek (branya mana, tak pukul kelapamu, branya dilihatkan dulu)," suara warga seperti didengarkan KUASAKATACOM, Minggu (11/7).
"Wis a, nik iso kan aja, nik iso kan pribadi dewe (sudah lah kalau bisa jangan dibawa ke polisi, karena ini kan untuk pribadi sendiri)," terdengar suara seorang pria dalam video tersebut.
"Nik iso tak tapok sandal kowe. Itu lho kotangane. Maling kotang (kalau bisa kamu saya pukul sama sandal, itu lho branya, maling bra),"
Sementara itu, Kapolsek Undaan Iptu Rusmando, membenarkan kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Undaan. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/7) pukul 02.00 WIB.
"Kejadian Jumat kemarin jam 2," kata Rusmando.
Dia menceritakan awalnya ada patroli warga saat Jumat dini hari tersebut. Saat sedang patroli, warga melihat ada pria yang mencurigakan akan mencuri di permukiman. Saat diperiksa, pria itu ternyata sedang mencuri bra. Disebutkan pria dalam video itu berinisial CH berusia 25 tahun.
"Awalnya di Desa Undaan Lor (ada pria) mengintip-ngintip begitu, ada orang patroli kemudian dicurigai dan informasinya mau mencuri lalu dibawa ke kantor balai desa," pungkasnya.
***tags: #pria #kabupaten kudus #maling bra
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024