Bakar Perangkat Desa Simo Boyolali Hingga Tewas, Pelaku Belum Tertangkap
Tersangaka terancam hukuman seumur hidup.
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Boyolali – tersangka M, pelaku pembakaran terhadap perangkat Desa Simo, Bintang Alfatah, hingga kini belum diketahui keberadaannya. tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Kapolsek Simo AKP Sunoto mengaku bahwa tersangka masih dalam pencarian kepolisian. Sebelumnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Klaten, mengingat salah seorang anaknya tinggal di Klaten
BERITA TERKAIT:
Wabup Boyolali Harap Sinergitas Pemerintah dan IPPAT Semakin Kuat
Menteri KKP Geliatkan Sektor Perikanan Boyolali dengan Sokong Sinergi Kampus dan Pemda
Gelar Halal Bihalal, IGTKI PGRI Diharapkan Semakin Solid dan Siap Sukseskan Visi Misi Bupati Boyolali
Rayakan Dharma Santi, Umat Hindu Boyolali Diminta Hormati Catur Guru dalam Kehidupan Sehari-hari
Hadiri Halal Bihalal Desa Musuk, Wabup Boyolali Senang Bisa Menyapa Langsung Warga
”(Keberadaan pelaku) belum ada titik terang. Kesulitannya mencarinya secara manual dan tidak ada jejak digitalnya. Termasuk dari keterangan para saksi. Unit reskrim Polsek Simo masih pengumpulan bahan keterangan untuk mencari keberadaan tersangka,” jelasnya.
AKP Sunoto menambahkan, akibat perbuatannya, tersangaka terancam hukuman seumur hidup lantaran disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 187(2) kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembakaran orang atau barang dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto memastikan bahwa hak-hak almarhum akan dipenuhi. Seperti pembayaran klaim asuransi di BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami tetap penuhi hak-haknya. Kami masih terus berkoordinasi dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan setempat,” ujarnya, Senin (12/7/2021).
Purwanto mengatakan, pihaknya akan memberikan pada ahli waris perangkat Desa Simo tersebut jika pencairan sudah dilakukan.
***tags: #boyolali #pembakaran #tersangka #perangkat desa simo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Agustina Minta 2.324 P3K Pemkot Semarang Bekerja Transparan
25 April 2025

Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
25 April 2025

Truk Muat Kapur Gagal Nanjak, Anak 5 Tahun Tewas di Kota Malang
25 April 2025

Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
25 April 2025

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu – Film Komedi Absurd
25 April 2025

Kapolres Situbondo Kenalkan Varietas Jagung Bhayangkara dalam Panen Raya Serentak
25 April 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
25 April 2025

Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
25 April 2025

Aksi Unjuk Rasa Pegawai BBWS Jateng Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK
25 April 2025