Bakar Perangkat Desa Simo Boyolali Hingga Tewas, Pelaku Belum Tertangkap
Tersangaka terancam hukuman seumur hidup.
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Boyolali – tersangka M, pelaku pembakaran terhadap perangkat Desa Simo, Bintang Alfatah, hingga kini belum diketahui keberadaannya. tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Kapolsek Simo AKP Sunoto mengaku bahwa tersangka masih dalam pencarian kepolisian. Sebelumnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Klaten, mengingat salah seorang anaknya tinggal di Klaten
BERITA TERKAIT:
Pemkab Boyolali Lestarikan Permainan Tradisional dengan Menggelar Lomba Permainan Anak
Pawai Obor Peparnas Solo XVII Tahun 2024 di Boyolali Berlangsung Meriah
Pemkab Boyolali Peringati Haornas dengan Berbagai Lomba Kreasi
KPU Boyolali Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Boyolali
Rayakan HUT ke-79, PMI Boyolali Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
”(Keberadaan pelaku) belum ada titik terang. Kesulitannya mencarinya secara manual dan tidak ada jejak digitalnya. Termasuk dari keterangan para saksi. Unit reskrim Polsek Simo masih pengumpulan bahan keterangan untuk mencari keberadaan tersangka,” jelasnya.
AKP Sunoto menambahkan, akibat perbuatannya, tersangaka terancam hukuman seumur hidup lantaran disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 187(2) kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembakaran orang atau barang dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto memastikan bahwa hak-hak almarhum akan dipenuhi. Seperti pembayaran klaim asuransi di BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami tetap penuhi hak-haknya. Kami masih terus berkoordinasi dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan setempat,” ujarnya, Senin (12/7/2021).
Purwanto mengatakan, pihaknya akan memberikan pada ahli waris perangkat Desa Simo tersebut jika pencairan sudah dilakukan.
***tags: #boyolali #pembakaran #tersangka #perangkat desa simo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024