Dua Remaja Adu Cepat dengan Ambulans di Klaten Ternyata Masih di Bawah Umur
Lantaran melakukan balapan tanpa mengenakan kelengkapan helm dan tidak punya SIM, keduanya dikenakan pasal 297 UU Lalu Lintas.
Minggu, 18 Juli 2021 | 10:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Klaten - Polres Klaten masih menangani kasus dua pemotor pelaku balap liar yang nekat adu cepat dengan ambulans di Klaten, Jawa Tengah. Kedua pemotor ternyata masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto menerangkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV di Jalan Veteran, Klaten.
BERITA TERKAIT:
Tujuh Bulan Tak Dijatah Istri, Pria di Klaten Ini Pamer Alat Kelamin di Jalan
POSPEDA IX Jadi Ajang Pencarian Bakat Santri di Klaten
Hari Jadi ke-218 Kabupaten Klaten, PMI Gelar Donor Darah Massal
Puluhan Ribu Warga Klaten Bakal Terima Bantuan STB
BPJS Kesehatan Tetapkan Ponggok dan Wunut di Klaten sebagai Desa JKN
Disinggung soal identitas pelaku, Guntur masing enggan mengungkapkannya. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah memproses dua orang pelaku. "Yang kita proses dua orang. Semua di bawah umur, statusnya masih pelajar," tuturnya, Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku sekadar iseng mengetes kecepatan sepeda motor. "Baru sekali itu dan tidak taruhan apapun. Cuma iseng ngetes motor dan itu saja alasannya," ujarnya.
Guntur menambahkan, keduanya dalam keadaan sadar dan mengetahui jika jalur kota sudah disekat oleh petugas. "Iya sudah disekat jalannya saat kejadian. Ya warga kota sini saja keduanya," sambungnya.
Lantaran melakukan balapan tanpa mengenakan kelengkapan helm dan tidak punya SIM, keduanya dikenakan pasal 297 UU Lalu Lintas.
tags: #klaten #adu cepat #ambulans
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Di Pameran GIIAS, Suzuki akan Luncurkan Dua Mobil Barunya
08 Agustus 2022

PT PHR per Hari Produksi Minyak 161.000 Barel
08 Agustus 2022

Yuspahruddin Perintahkan Pegawai Kemenkumham Jateng Sosialisasikan RUKHP ke Masyarakat
08 Agustus 2022

Sejumlah Polwan Kunjungi SMA di Semarang, Tekankan Pentinya Bijak Bersosial Media
08 Agustus 2022

Sektor Transportasi Kembali Pulih, Tumbuh 21,27 Persen di 2022
08 Agustus 2022

Bambang Brodjonegoro: Banyak Aspek untuk Membuat UMKM Naik Kelas
08 Agustus 2022

83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang Tahun 2022
08 Agustus 2022

Kick Off Peringatan Satu Abad NU di Kudus, Muntira Skincare Ikut Ramaikan Acara
08 Agustus 2022

Gojek Gelar Kompetisi Kreasi Pewarta Anak Bangsa 2022
08 Agustus 2022

Edy Supriyanta Minta Pembangunan Perumahan Komunitas di Jepara Segera Dirampungkan
08 Agustus 2022