Tito: Penegakan PPKM Perlu Tegas Tapi Tidak Berlebihan
Mendagri mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia.
Minggu, 18 Juli 2021 | 19:25 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan manusiawi.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021). "Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan namun tegas," ucapnya.
BERITA TERKAIT:
Alasan Harga Beras Lebih Mahal di Indonesia daripada Singapura: Biar Petani juga Tersenyum
Harga Beras di Indonesia Ternyata Lebih Mahal dari Singapura
Jelang Tahapan Kampanye, Nana Sudjana Kembali Tekankan Netralitas ASN
Pemprov Jateng Sabet Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Sembilan Pj Gubernur, Ada Purnawirawan TNI-Polri
Pemberlakuan PPKM, jelas Tito dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. "Perlu dilakukan langkah tegas, tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, dan eksesif," imbuhnya.
Aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, imbuh Tito menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh itu, mantan Kapolri itu berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang lagi. "Tetapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi," ujarnya.
Guna meminimalkan penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat dengan KaSatpol PP seluruh Indonesia. Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama. "Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan Satpol PP," bebernya.
Pelaksanaan PPKM, digarisbawahi Mendagri dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat, meskipun terdapat pembatasan yang tak mengenakkan, namun aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.
Penegakan hukum diperlukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Namun, cara-cara humanis dan menjunjung tinggi nilai dan moral harus dikedepankan.
***tags: #menteri dalam negeri #tito karnavian #ppkm darurat #satpol pp
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024