Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Penyebar Hoaks Covid-19
Kabareskrim juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk terus mengawal dan melakukan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Selasa, 20 Juli 2021 | 15:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Seluruh jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diminta untuk menindak tegas setiap informasi palsu atau hoax yang mengganggu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Komjen Agus menyampaikan pernyataan itu kepada jajarannya dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). "Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas," tegasnya.
BERITA TERKAIT:
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Bareskrim Siang Ini
Brigadir J Dipastikan Tak Lecehkan Putri Candrawathi, Kabareskrim: Baru Masuk Rumah Setelah Dipanggil Bosnya
Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu 2024
Kapolri Minta Para Kapolda Lakukan Pemantau dan Pengawasan Realisasi APBD
Kabareskrim Minta Anggotanya untuk Bertindak Persuasif di Masa PPKM
Dengan begitu, lanjut Agus masyarakat tidak bingung, "Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kabareskrim juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk terus mengawal dan melakukan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Banyak provinsi, yang menurut Agus, dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini masih ragu menyerap anggaran dan belanja modal. Oleh itu, jajaran Reskrim dia minta betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan kementerian/lembaga," beber Agus.
Agus menambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan instruksi untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran. "Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegasnya lagi.
***tags: #kabareskrim #hoaks #covid-19 #kapolri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024