Usai Potong Hewan Kurban, Tujuh Pria Ini Malah Pesta Miras
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa lima botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter dan 1 botol Miras Jenis Ciu ukuran 600 ml.
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:38 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo – Sebanyak tujuh pria di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta, Selasa (20/07/2021). Mereka diamankan lantaran kedapatan sedang pesta minum minuman keras (miras) jenis Ciu.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo menerangkan bahwa ketujuh pria tersebut diamankan saat berada di Pos Ronda desa setempat.
BERITA TERKAIT:
Asyik Pacaran dan Pesta Miras, Muda-mudi di Jepara Diamankan Polisi
Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Pedagang
Geber Knalpot Brong Hingga Pesta Miras, Sejumlah Remaja Diamankan Tim Siraju Polres Jepara
Operasi Cipta Kondisi, 45 liter Ciu dan 30 liter Tuak Diamanakan Polsek Ajibarang Banyumas
Resahkan Warga, Empat Orang yang Tengah Pesta Miras Diamankan Polresta Surakarta
Ketujuh pria tersebut masing-masing inisial HJ (37), AS ( 32), M (33), TS (47), AN ( 34), CS (31) dan AA (38). Mereka merupakan warga Sumber kecamatan Banjarsari Kota Solo.
"Alasan kelelahan habis kerja memotong hewan kurban, iseng minum miras," tuturnya, (20/7).
Lebih lanjut, ketujuh pria tersebut digiring ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi sehingga kita berikan pembinaan serta akan kita proses sesuai prosedur Tipiring," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima botol miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter dan 1 botol miras Jenis Ciu ukuran 600 ml.
***tags: #miras #hewan kurban #tujuh pria di kelurahan sumber
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bravo, Indonesia Hempaskan Australia 1-0
18 April 2024
Jadi Irup Peringatan Hari Jadi ke-475, Nana Sudjana Apresiasi Capaian Apik Jepara
18 April 2024
Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
18 April 2024
Mbak Ita Dorong Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban Pembayaran THR ke Pekerja
18 April 2024
Akhirnya! PSIS Kembali Berlatih di Stadion Citarum Semarang
18 April 2024
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, 10 Kilogram Sabu Disita
18 April 2024
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
18 April 2024
Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba
18 April 2024
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
18 April 2024
Unnes Buka Rangkaian Dies Natalis ke-59
18 April 2024
Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol
18 April 2024