Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo.

Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4

Kepala Negara menyatakan karena pertimbangan kesehatan maka PPKM diperpanjang.

Minggu, 25 Juli 2021 | 19:43 WIB - Kesehatan
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. Jokowi mengumumkan itu dalam paparan media secara online, pada Minggu (25/7/2021).

Kepala Negara menyatakan karena pertimbangan kesehatan maka PPKM diperpanjang. "Peritmbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," jelas Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT:
Masa Jabatan Pj Walikota Salatiga Diperpanjang
Waktu Operasional Pasar Johar Semarang Resmi Diperpanjang, Ini Tanggapan Pedagang
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei Mendatang
Masa Penahanan Mario Dandy Cs Diperpanjang, Ini Sebabnya
PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Sejumlah Wilayah Turun Level

Rencananya PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Jokowi menyatakan adanya PPKM Darurat menunjukkan tingkat penularan Covid-19 menurun. "Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," ucapnya.

***

tags: #diperpanjang #presiden jokowi #ppkm level 4

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI