Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Drs Diding Suandi MSi,.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Drs Diding Suandi MSi,.

60 Persen Kewajaran Nilai Aset Daerah Tentukan Keberhasilan Sabet Predikat WTP

Laporan BMD tersebut, sebagai bahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang bersangkutan.

Senin, 26 Juli 2021 | 18:50 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Drs Diding Suandi MSi, menjelaskan, keberhasilan suatu daerah dalam meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditentukan oleh kewajaran nilai aset atau laporan barang milik daerah daerah (BMD)-nya sebesar 60 persen.

"Laporan BMD tersebut, sebagai bahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang bersangkutan," kata Diding saat ditemui KUASAKATACOM di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

BERITA TERKAIT:
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
Dua Pintu Saluran Air Mendesak Diperbaiki, Pemdes Kaligangsa Wetan Surati PSDA Jateng
Korupsi Dana Desa untuk Karaoke, Mantan Kepala Desa Kedungbokor Brebes Ditangkap
Bangunan Liar di atas Saluran Irigasi Jalan Raden Fatah Limbangan Wetan Mendesak Dibongkar
Jisco Marine dan Tafcindo Kembali Bagikan Bantuan Sembako, Kali Ini Sasar warga Pengabeam dan Kemakmuran Brebes

Diding yang didampingi Kasubid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset BPKAD Kabupaten Brebes, Irfan Junaedi SE MSi menambahkan, dalam rangka memenuhi target laporan aset atau BMD  dari 54 OPD di jajaran Pemkab Brebes, pihaknya sudah melakukan perekaman melalui daring atau online akibat dampak Covid-19 dan juga sudah dilakukan rekosinyasi dan berita acaranya juga sudah lengkap. Meskipun ada juga dari beberapa OPD yang belum menyampaikan hasil rekonnya.

"Dan hal itu adalah salah satu kunci yang ditanyakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil rekonnya seperti apa," papar Diding.

Dalam keaempatan itu, Diding juga mengemukakan, akibat adanya refocusing anggaran akibat dampak Covid-19, ada sedikit mempengaruhi tugas dari jajarannya karena pihaknya tidak tahu persis maksudnya kendala yang ada di lapangan.

"Artinya begini, barang itu misalnya ada di catatan, tapi kita juga harus tahu fisik barangnya. Itu salah satu contoh kecilnya saja. Namun, di situasi.pandemi ini, sudah dilakukan daring atau online dengan semua OPD. Yakni dengan menyampaikan kepada OPD yang bersangkutan ditanyakan belanja yang dibelanjakan apa dan mana barangnya tersebut ternyata barang tersebut sudah bisa ditunjukkan dan cocok antara catatan dengan barangnya.," terang Diding.

Dia menjelaskan, yang pasti aset atau barang milik daerah merupakan salah satu indikatornya suksesnya daerah mendapatkan predikat WTP. "Laporan BMD wajar, tepat dan benar akan berpengaruh tehardap LKPD. Kita terus kontimyu komunikasi dengan pengurus barang di 54 OPD Kabupaten Brebes . Mudah-mudahan pandemi Covid-19 berlalu, sehingga kinerja akan semakin optimal dan target WTP untuk ketiga kalinya bagi Kabupaten Brebes akan terwujud," pungkas Diding.

***

tags: #kabupaten brebes #pemkab brebes #wtp #bpkad

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI