Penyaluran Bansos di Klaten Dipastikan Tak Ada Pemotongan
Di Desa Gentan jumlah penerima BST sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM).
Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Klaten – Terkait penyaluran bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Pemkab memastikan tak ada pemotongan dalam bentuk apapun.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Kabupaten Klaten, M Nasir menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di seluruh desa terkait proses penyaluran Bansos, termasuk di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno yang saat ini diisukan terjadi pemotongan Bansos.
BERITA TERKAIT:
Terjerat Kasus Korupsi Bansos di Kemensos, Eks Dirut Transjakarta Koncoro Resmi Ditahan
Dua Tersangka Korupsi Beras Bansos di Tangkap KPK
28.000 ASN Diduga Masih Jadi Terima Bansos, Kok Bisa?
Data Penerima Bansos Diupgrade Kemensos Sebulan Sekali
Pemerintah akan Gelontorkan Bansos Beras kepada 21,6 Juta Warga Miskin, per Orang Dapat 10 Kg
“Di Desa Gentan tidak ada pemotongan terkait dengan Bansos. Namun yang terjadi sebenarnya adalah data ganda penerima bantuan. Ini menimbulkan permasalahan pemahaman yang berbeda,” ujarnya, Sabtu (31/7).
Nasir memaparkan, di Desa Gentan jumlah penerima BST sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM). Nama-nama tersebut benar-benar warga miskin dan terdampak pandemi Covid-19.
“Sebenarnya di Desa Gentan ini sangat bagus, mengalihkan warga miskin yang 27 KPM itu ke BLT DD, karena BLT DD ini setahun. Sehingga karena yang BST sudah berhenti empat kali maka dialihkan dan diusulkan ke BLT DD,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah dana BLT DD disalurkan, ternyata muncul beberapa nama yang juga masuk daftar penerima BST tahap 5 dan 6. Sehingga dapat Rp 600.000. Padahal BLT DD sudah diambil. Sehingga berdasarkan hasil kesepakatan, maka dana Rp 300 ribu harus dikembalikan.
“Mereka harus mengembalikan sesuai kesanggupan saat menerima BLT DD bahwa bersedia mengembalikan manakala dobel penerimaan. Ketentuannya kan tidak boleh menerima bantuan dobel sehingga harus mengembalikan Rp 300.000 yang BLT DD. Miskomunikasinya di sini, dikiranya dipotong,” tukasnya.
***tags: #bansos #klaten #pemotongan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024