Dianiaya, Gadis asal Kecamatan Bantarkawung Luka Sobek Serius
Pelaku penganiayan yang berhasil ditangkap sempat dititipkan di Polsek Bumiayu.
Senin, 02 Agustus 2021 | 22:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Seorang gadis berinisial ABA (22) warga Desa Pangarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka sobek di bagian leher dan bagian tubuh lainnya. Tak lama kemudian, pelaku pengaiayaan berinisial MHR (23) yang juga warga satu desa dengan korban berhasil diringkus dan sudah diamankan di Polres Brebes.
KaPolres Brebes AKBP Faisal Febrianto SIK, MSi, melalui Kapolsek Bantarkawung AKP Ashari saat dihubungi Senin (2/8/2021) membenarkan adanya penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami.luka cukup serius. "Korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian leher belakang dan sejumlah anggota tubuh lainnya," lanjut Kapolsek.
BERITA TERKAIT:
Pelaku Pencurian Modus "COD" Ditangkap Polisi di Tambora
Polisi Sebut Leon Dozan Diduga Aniaya Kekasihnya Dua Kali
Polda Jateng Ingatkan Para DC Kerja Sesuai Koridor Hukum: Jangan Pakai Kekerasan
Marak Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Blora Sedang Godok Raperda
Nadiem Makarim Luncurkan Aturan untuk Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Ia menambahkan, pelaku penganiayan yang berhasil ditangkap sempat dititipkan di Polsek Bumiayu. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kamtibmas antar warga pedukuhan di desa tersebut.
"Karena korbannya adalah perempuan, hari ini baru kami limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes," tandas Kapolres.
Kapolres menerangkan, kronologi kejadian terjadi pada Selasa (27/7/2021) lalu. Yakni, sekitar pukul 21.30 malam di jalan desa pinggir sawah masuk Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah golok yang diarahkan ke tubuh korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek serius pada kepala, bagian leher belakang dan tangan. Dan kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Bantarkawung sekira pukul 22.00 malam," ucap Kapolsek.
Kapolsek menandaskan, akibat luka yang dialami korban cukup serius, pihak puskesmas menyarankan supaya korban dirujuk ke Rumah Sakit Bumiayu. Namun dari pihak rumah sakit tersebut menyarankan supaya korban dirujuk ke Rumah Sakit Banyumas guna penanganan yang lebih intensif.
"Setelah beberapa hari pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Selanjutnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka pelaku dibawa ke Polsek Bumiayu untuk diamankan," ungkapnya.
Kapolsek mengemukakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah jaket milik korban dan golok yang digunakan terduga pelaku melakukan penganiayaan.
"Terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan penganiyaan sehingga mengakibatkan luka berat yang menimpa korban dan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek.
***tags: #kekerasan #polres brebes #kabupaten brebes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemkab Kendal Duga Kelangkaan LPG 3 Kg Disebabkan Masyarakat Lakukan Punic Buying
19 April 2024
Bupati Tiwi Beri Bantuan Korban Longsor di Kaliori Purbalingga
19 April 2024
Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka, Berikut Persyaratannya
19 April 2024
Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Napi dan Bersih - Bersih Lingkungan
19 April 2024
Pasca Lebaran, Pemohonan Pembuatan AK1 di Purbalingga Meningkat
19 April 2024
Kasus DBD Meningkat, Pemkab Demak Gencar Ajak Masyarakat Lakukan PSN
19 April 2024
Polri Klaim Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2024 Turun Delapan Persen
19 April 2024
Disnaker Kota Semarang Terima 36 Aduan THR, Alasan Perusahaan Belum Ada Dana
19 April 2024
Mbak Ita Sidak ke Pangkalan Elpiji, usai Gas 3kg Dikabarkan Langka
19 April 2024