Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Walhi Jateng Desak Pemkab Pekalongan Tindak Tegas PT Pajitex

Ada 3 warga yang melakukan protes pencemaran lingkungan malah dituduh melakukan perusakan properti milik perusahaan.

Senin, 09 Agustus 2021 | 07:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pekalongan - Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi) Jawa Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menindak tegas PT. Pajitex. Sebab kegiatan perusahaan tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan dari limbahnya sejak 15 tahun silam dan hingga kini belum ada solusi nyata dari Pemkab.

Manager Advokasi Walhi Jateng, Iqbal Alma membeberkan sejak tahun 2006 warga Desa Watusalam, Pekalongan mengeluhkan adanya pencemaran akibat perusahaan tersebut. Salah satunya yakni pencemaran di air sumur. Selain itu, ada pula fly ash dari pembakaran batubara dari pabrik textile tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Debat Calon Walikota Semarang: Iswar Koreksi Pernyataan Paslon 02 Terkait Dana Pengolahan Limbah
Mahasiswa DKV Unika Soegijapranata Soroti Pengelolaan Limbah Pangan dalam Pameran Aksarasa
Limbah Ban Digunakan jadi Alat Pemecah Ombak di Karawang
Soal Limbah RPA di Demak yang Cemari Lingkungan, Ini Kata DLH 
RPA di Demak Cemari Lingkungan, Warga Demo Tuntut Ditutup 

"Selama ini Pemkab tidak melindungi masyarakat Pekalongan. faktanya dari tahun 2006 sampai sekarang tidak ada solusi atau penyelesaian akibat pencemaran. Warga dan Walhi mendesak Pemkab untuk menyelesaikan dan memastikan permasalahan pencemaran yang dilakulan PT Pajitex," kata Iqbal, Senin (9/6).

Dengan adanya pencemaran ini, kata dia, warga sudah merasa dirugikan. Pasalnya pencemaran terjadi di air dan udara. Selain itu kerugian juga terjadi lantaran adanya tiga warga setempat yang dikriminalisasi oleh pihak perusahaan.

"Ada 3 warga yang melakukan protes pencemaran lingkungan malah dituduh melakukan perusakan properti milik perusahaan," bebernya. 

Pada Senin (02/21) lalu, kata dia, Walhi dan warga terdampak pencemaran telah mendatangi kantor Sekda Kabupaten Pekalongan dengan menyuarakan 5 tuntutan. Terdiri dari meminta pengehentian seluruh pencemaran, jika tidak mampu mengehentikan pencemaran agar merelokasi pabrik tersebut. Pengehentian  proses kriminalisasi yang dilakukan kepada warga Desa Watusalam dan menuntut Pemkab Pekalongan agar memantau dan memastikan berhentinya pencemaran.

***

tags: #limbah #pabrik #walhi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI