Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Pemkab Pekalongan Klaim Telah Beri Surat Peringatan ke PT Pajitex soal Pencemaran Lingkungan

Jika perusahaan masih mencemari lingkungan akan ada tindak lanjut lagi.

Senin, 09 Agustus 2021 | 08:08 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim telah memberikan peringatan kepada PT Pajitex atas tindakan pencemaran lingkungan dari kegiatan usaha textile. Hal ini disampaikan mengomentari pasca adanya desakan dari Walhi Jateng agar Pemkab Segera turun tangan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Pratomo.

BERITA TERKAIT:
FPP Undip Dampingi Peternak Jepara Tangani Limbah Ternak
Warga Minta DPRD Jateng Cek Kondisi Pencemaran Lingkungan di Meteseh Kendal
Iqbal Tegaskan Polda Jateng Komitmen Tegakkan Hukum Soal Pencemaran Lingkungan
Pemkab Pekalongan Klaim Telah Beri Surat Peringatan ke PT Pajitex soal Pencemaran Lingkungan

"DLH sudah menindaklanjuti lama sebelum adanya mediasi. Ketika dilapangan memang ditemukan ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan kita sudah memberikan surat peringatan kepada perusahaan agar segera membenahi," kata Pratomo, Senin (9/8).

Melalui peringatan itu, kata dia, DLH memerintahkan perusahaan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan textile tersebut, termasuk cerobong yang menghasilkan debu fly ash

Ia pun mengaku pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi pembuangan limbah milik pabrik textile tersebut yang jaraknya tak jauh dari pemukiman warga. Pihaknya, lanjutnya, memberikan  jangka waktu selama tiga bulan terhitung sejak Juli kemarin agar PT. Pajitex memperbaiki IPAL. 

"Kita tunggu tiga bulan kedepan. jika perusahaan masih mencemari lingkungan akan ada tindak lanjut lagi," tandasnya.

***

tags: #pencemaran lingkungan #dinas lingkungan hidup #semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI