Pemkab Pekalongan Klaim Telah Beri Surat Peringatan ke PT Pajitex soal Pencemaran Lingkungan
Jika perusahaan masih mencemari lingkungan akan ada tindak lanjut lagi.
Senin, 09 Agustus 2021 | 08:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim telah memberikan peringatan kepada PT Pajitex atas tindakan pencemaran lingkungan dari kegiatan usaha textile. Hal ini disampaikan mengomentari pasca adanya desakan dari Walhi Jateng agar Pemkab Segera turun tangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Pratomo.
BERITA TERKAIT:
FPP Undip Dampingi Peternak Jepara Tangani Limbah Ternak
Warga Minta DPRD Jateng Cek Kondisi Pencemaran Lingkungan di Meteseh Kendal
Iqbal Tegaskan Polda Jateng Komitmen Tegakkan Hukum Soal Pencemaran Lingkungan
Pemkab Pekalongan Klaim Telah Beri Surat Peringatan ke PT Pajitex soal Pencemaran Lingkungan
"DLH sudah menindaklanjuti lama sebelum adanya mediasi. Ketika dilapangan memang ditemukan ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan kita sudah memberikan surat peringatan kepada perusahaan agar segera membenahi," kata Pratomo, Senin (9/8).
Melalui peringatan itu, kata dia, DLH memerintahkan perusahaan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan textile tersebut, termasuk cerobong yang menghasilkan debu fly ash
Ia pun mengaku pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi pembuangan limbah milik pabrik textile tersebut yang jaraknya tak jauh dari pemukiman warga. Pihaknya, lanjutnya, memberikan jangka waktu selama tiga bulan terhitung sejak Juli kemarin agar PT. Pajitex memperbaiki IPAL.
"Kita tunggu tiga bulan kedepan. jika perusahaan masih mencemari lingkungan akan ada tindak lanjut lagi," tandasnya.
***tags: #pencemaran lingkungan #dinas lingkungan hidup #semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KPU Jateng Berhasil Hemat Rp150 Miliar dalam Pilkada, Nana Sudjana Berikan Apresiasi
17 Februari 2025

Dua Pelaku Pembegalan dengan Golok Ditangkap Polisi di Bandung
17 Februari 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
17 Februari 2025

Dosen 58 Tahun Dianiaya Pria Muda di Bandung
17 Februari 2025

Althaf Gauhar Auliawan, Berawal Menjadi Penggemar Anime hingga Menjadi Seorang Dosen
17 Februari 2025

Jemaah Haji Indonesia Diharuskan Jadi Peserta Aktif JKN untuk Jaminan Kesehatan
17 Februari 2025

KKP Beri Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Istri Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
17 Februari 2025

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Banjir
17 Februari 2025

Review Film THE BAYOU: Horror Survival yang Mengecewakan
17 Februari 2025

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Ojol di Kemnaker
17 Februari 2025

Jelang Ramadan, Pemkot Jaksel Siapkan Pasar Murah
17 Februari 2025