Presiden RI Joko Widodo. Foto istimewa.

Presiden RI Joko Widodo. Foto istimewa.

Presiden Jokowi Luncurkan OSS Berbasis Risiko

Presiden Jokowi menyatakan saat ini pemerintah akan terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi. 

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:59 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Guna menunjang dan mempermudah perizinan berusaha, Presiden Joko Widodo pada Senin (9/8/2021) meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. 

Pengusaha yang mengurus perizinan usaha pun sekarang prosesnya semakin cepat, bahkan menurut Jokowi dengan OSS pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa diperoleh dalam waktu tidak lebih dari 10 menit.

BERITA TERKAIT:
Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mencanting di Candi Borobudur
Pemkab Sragen Perkuat Inovasi Pangan Berbasis Kedelai Premium
Perbankan di Jateng, Diminta Gus Yasin Perkuat Pendampaingan UMKM
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Gubernur Luthfi Beri Perhatian Penuh UMKM di Jateng
Borobudur Marathon 2025 Berjalan Sukses, Ekonomi Daerah Menggeliat

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat berbincang dengan seorang warga Karawang bernama Yusuf Sopian yang tengah mengajukan NIB untuk usaha pupuk organiknya. 

Yusuf kepada Jokowi mengaku untuk mendapatkan NIB hanya dibutuhkan waktu tujuh menit. "Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya," kata Yusuf.

Jokowi pun kemudian menimpali apa yang disampaikan Yusuf. "Artinya ini memudahkan, lebih cepat?," tanya Jokowi. Dan dijawab Yusuf OSS itu semakin memudahkan. "Iya memudahkan, lalu terjamin tidak harus datang ke kantor dan sebagainya, tidak harus bolak-balik," ungkapnya.

Hal yang sama juga diakui oleh pengusaha UMKM lainnya bernama Rayhan Christian, ia mengaku telah mencoba OSS di mana NIB bisa terbit hanya dalam waktu 5 menit. "Sudah dicoba hasilnya hanya 5 menit saja saya langsung terbit NIB-nya," ucapnya.

Kemudian Presiden Jokowi menyatakan saat ini pemerintah akan terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi. 

Meski saat ini Indonesia masuk dalam kategori mudah mendapatkan izin usaha, namun Jokowi berjanji akan lebih meningkatkan lagi. "Dalam laporan Bank Dunia 2020, negara kita masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," jelasnya.

***

tags: #umkm #presiden jokowi #nomor induk berusaha

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI