Tangkapan layar vide aksi joget di zebra cross. Foto: Istimewa.

Tangkapan layar vide aksi joget di zebra cross. Foto: Istimewa.

Sempat Diperiksa Polisi, Dua Perempuan ABG yang Joget di Zebra Cross Klaten Dibebaskan

Dua perempuan itu dipulangkan dengan syarat harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi serupa.

Kamis, 12 Agustus 2021 | 05:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Klaten – Polisi bebaskan dua perempuan ABG yang nekat berjoget di zebra cross jalan Yogya-Solo depan Polsek Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah. Polisi beralasan, pelaku dibebaskan lantaran masih di bawah umur.

Sebelumnya, kedua perempuan tersebut sempat diamankan polisi terkait aksinya berjoget di zebra cross yang dinilai membahayakan. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi kedua pelaku soal aksinya yang viral di media sosial tersebut.

BERITA TERKAIT:
Ribuan Orang Tumpah-ruah Ikuti Tradisi Syawalan di Klaten
Hore.. Beras di Klaten Surplus 63.085 Ton Jelang Lebaran 
Lanjutkan Tarawih Keliling di Masjid Kuno, Bupati Klaten Ajak Jemaah Lestarikan Masjid Bersejarah
Usai Tutup TMMD Desa Bero Trucuk, Wabup Klaten Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Polda Jateng Pastikan Ruas Tol di Klaten Bertambah hingga Ngawen, Bisa untuk Arus Mudik

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menerangkan bahwa kedua pelaku joget di zebra cross akhirnya dibebaskan setelah dimintai keterangan.

"Ya kita pulangkan, kita kembalikan kepada orang tua. Keduanya masih di bawah umur," tuturnya, Rabu (11/8/2021).

AKP Andriansyah menjelaskan, kedua pelaku yang nekat joget di zebra cross itu ternyata masih berusia 16 tahun. Namun ia memastikan bahwa dua perempuan itu dipulangkan dengan syarat harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi serupa.

"Umurnya baru 16 tahun, masih anak anak makanya kita pulangkan. Mereka membuat surat pernyataan," tukasnya.

***

tags: #klaten #di bawah umur #joget di zebra cross

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI