Ilustrasi uang palsu. Foto: Istimewa.

Ilustrasi uang palsu. Foto: Istimewa.

Polres Sragen Buru Pemilik Uang Palsu Hampir Rp 10 Juta

S meninggalkan uang palsu dengan total Rp 9.950.000.

Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Sragen - Polres Sragen buru keberadaan seorang pria berinisial S (38). Pasalnya, pria tersebut  melarikan diri dan meninggalkan ratusan lembar uang palsu di sebuah rumah di Dukuh Gondang, RT 07, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Terkait uang palsu tersebut, Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menrangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sragen. "Untuk menangkap pelakunya, Polsek Masaran telah berkoordinasi dengan tim resmob Polres Sragen," tuturnya, Sabtu (14/8/2021).

BERITA TERKAIT:
Bongkar Kasus Uang Palsu di Cilincing, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Seorang Lansia Kedapatan Pakai Upal saat Belanja, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polres Demak Bongkar Sindikat Keluarga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Polisi Tangkap Dua Kepala Desa di Ngawi terkait Kasus Uang Palsu
Polisi Dalami Kasus Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis di Jaksel

AKP Suwarso mengatakan, S diburu polisi untuk mengungkap motif dibalik kepemilikan uang palsu senilai jutaan rupiah itu.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pria tersebut adalah warga Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo. "Menurut keterangan warga sekitar, pria tersebut berasal dari Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen." ungkapnya.

AKP Suwarso menambahkan, S meninggalkan uang palsu dengan total Rp 9.950.000. yang diletakkan dalam koper berwarna hitam. Rinciannya terdiri dari 45 lembar uang pecahan Rp 100.000 dan 109 lembar uang pecahan Rp 50.000.

***

tags: #uang palsu #polres sragen #pelaku #warga desa taraman

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI