DPRD Jateng Bentuk Pansus Covid-19, Pakar: Sangat Tidak Relevan, Awasi Ganjar Saja!
Kalau pansus dipaksakan tetap ada akan sangat tidak efektif. Lantaran arah kerjanya diprediksi akan tak jelas.
Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Semarang – DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu membentuk panitia khusus (pansus) penangan covid-19 melalui sidang paripurna. Hal itu pun dianggap tak relevan oleh pakar dari Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Drs Joko J Prihatmoko, MSi.
Joko mengatakan virus corona di Indonesia termasuk di Jawa Tengah sudah dinyatakan sebagai pandemi. Jika sudah dinyatakan pandemi maka digolongkan pada situasi darurat. Maka terhadap hal itu, ada kewenangan atau diskresi penanganan luar biasa yang diberikan negara terhadap situasi ini.
BERITA TERKAIT:
Mapping Potensi Paten, DPR RI-DJKI dan Kemenkumham Jateng Kunjungan PT Sido Muncul
Fraksi-Fraksi di DPRD : Pemkab Wonosobo Harus Bentuk Pansus Pelepasan Aset
DPRD Jateng Bentuk Pansus Covid-19, Pakar: Sangat Tidak Relevan, Awasi Ganjar Saja!
“Nah banyak perkecualian, boleh dilakukan karena situasi darurat. Tapi urgensi pansus itu tidak punya arti apa apa, tidak urgen. Kenapa? Dulu sudah dinyatakan pandemi dan darurat, tidak penting yang dilakukan dewan,” kata Joko, kepada KuasaKatacom, melalui Sambungan Telepon, Jumat (20/8)
pansus itu kata dia, hanya semacam formalitas kepada masyarakat dan hanya akan menghabiskan anggaran negara.
“Sangat tidak relevan sekali karena baru dibentuk sekarang. Karena dulu tahun 2020 kan sudah dinyatakan sebagai pandemi. Semua sudah terjadi pandemi ya harus disengkuyung,” jelasnya,
Kalau pansus dipaksakan tetap ada, menurutnya, akan sangat tidak efektif. Lantaran arah kerjanya diprediksi akan tak jelas.
“Mau ambil kebijakan apa? Kalau mau ambil kebijakan itu redundansi. Redundansi itu apa? Hanya numpuk numpuk kebijakan untuk hal yang sama,” terang dia
Semestinya kata dia, anggota dewan fokus mengawasi kinerja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penanganan pandemi. Sebab anggota dewan memiliki hak interplasi
“Gubernurnya dikritik saja. Misalnya beberapa waktu lalu Kasus Covid-19 meledak di Kabupaten Kudus tapi Pemprov malah menggencarkan vaksinasi di Semarang, itu tidak mutu, itu pencitraan. Terus upacara 17 Agustus pakai Hazmat itu tidak penting. Itu pemborosan yang luar biasa, itu pencitraan,” tegasnya.
Menurutnya tindakan eksekutif semacam ini tidak efektif sehingga perlu diawasi. Tujuannya, agar penanganan covid-19 bisa maksimal.
Saat ditanya mengenai alasan DPRD Jateng membentuk pansus karena adanya perbedaan data kasus covid-19 antara Jateng dengan Pusat, Joko sekali lagi menegaskan bahwa alasan itu tidak relevan.
“Tidak relevan. Tidak relevan sama sekali. Kalau ada perbedaan, yang dibutuhkan adalah sinkronisasi data, mekanisme kerja antara dinas kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan pusat,” tandas Joko
***tags: #panitia khusus #pansus #dprd jawa tengah #joko j prihatmoko
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025