
Mobil milik Victor Mambor, seorang jurnalis senior di Jayapura, yang dirusak orang tidak dikenal, Jayapura, Papua, Kamis (22/4/2021). Foto:Dok AJI Jayapura.
AJI Layangkan Surat ke Kapolda Papua: Usut Pelaku Teror Jurnalis Victor Mambor dan Lucky Ireeuw
Lucky telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jayapura Selatan dengan nomor LP : STBL/500/VIII/2021/papua/resta jayapura kota/sekta japsel.
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jayapura – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melayangkan surat kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 16 Agustus 2021 lalu. Dalam surat tersebut, AJI mendesak agar Mathius menginstruksikan jajaran penyidiknya mengusut kasus teror terhadap dua jurnalis di Jayapura, Victor Mambor dan Lucky Ireeuw. Surat itu ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, mengatakan, polisi harus secara cepat dan tuntas mengusut setiap teror dan tindak kekerasan lainnya yang menimpa jurnalis. “Pemerintah harus menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan agar tidak melahirkan kekerasan baru terhadap jurnalis di Tanah Papua,” kata Sasmito, Sabtu (21/8/2021).
BERITA TERKAIT:
MAFINDO Gelar Pelatihan Periksa Fakta untuk Jurnalis di Semarang
Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara
AJI Jakarta Desak Hakim Vonis Berat Pelaku Kekerasan Jurnalis Nurhadi
UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik
AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers
Untuk menjamin transparansi, kata dia, Polda Papua harus memberikan penjelasan ke publik atas perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polsek Jayapura Utara dan Polsek Jayapura Selatan atas dua kasus teror tersebut.
Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Erick Tanjung menjelaskan, kebebasan pers di Indonesia dijamin UUD 1945 dan secara khusus dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga pemerintah, termasuk aparat hukum, wajib melindungi jurnalis dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman secara adil.
Teror terhadap Victor Mambor dan Lucky Ireeuw, kata dia, membuktikan siklus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus terjadi. Data yang dikumpulkan AJI Indonesia dari pelbagai sumber, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021) mencapai 115 kasus. Jumlah ini meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media.
Akan tetapi, siapa pelaku kekerasan tersebut belum sepenuhnya terungkap dan dihukum. “Polda Papua harus memastikan jurnalis terlindungi dengan baik sebagai jaminan kemerdekaan terhadap pers sesuai undang-undang,” kata Erick.
Dua kasus teror itu dialami oleh jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor dan Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw.
Teror yang dialami oleh Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor terjadi pada Rabu, 21 April 2021. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.
Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan belakang. Diduga, kerusakan tersebut karena dipukul dengan benda tumpul hingga retak dan hancur. Selain itu, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna oranye.
AJI menduga teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya di ranah online seperti: doxing, penyebaran disinformasi melalui flayer online, dan ancaman kriminalisasi terhadap Jubi maupun pribadi Victor Mambor.
Victor didampingi AJI Jayapura telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara. Laporan ini telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut. Namun sejak pelaporan itu, belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut.
Teror juga dialami oleh Lucky Ireeuw, Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura. Kaca mobil Lucky dirusak oleh orang tak dikenal di Dermaga Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu malam, 7 Agustus 2021.
Kejadian tersebut bermula ketika dia bersama keluarganya mengunjungi rumah orang tua di Kampung Tobati. Perjalanan dari dermaga pantai Hamadi ke Tobati menggunakan perahu motor speedboat. Lucky memarkirkan mobilnya di dekat Dermaga Hamadi pada Sabtu Sore, sekitar pukul 17.00 WIT.
Keesokan harinya, Minggu 8 Agustus, saat tiba di dermaga di Hamadi pada pukul 6.30 WIT, Lucky menemukan lubang besar di kaca mobil di bagian kanan depan. Diperkirakan lubang tersebut akibat terkena pukulan benda tertentu.
Terdapat dua keanehan dalam peristiwa ini. Pertama, tidak ada satu pun barang berharga di mobil Lucky yang dicuri, jika oknum yang memecahkan kaca bertujuan untuk mencuri. Fakta berikutnya, dua mobil lainnya yang parkir berdekatan dengan mobil ketua AJI dalam kondisi baik-baik saja.
Lucky telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jayapura Selatan dengan nomor LP : STBL/500/VIII/2021/papua/resta Jayapura kota/sekta japsel.
***tags: #aji #jayapura #aliansi jurnalis independen #victor mambor #lucky ireeuw
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Tangsel
17 Juli 2025

Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2025
17 Juli 2025

Dukung Semarang Bersih, ADO Gelar Resik-resik di Kusumawardani
17 Juli 2025

Job Fair di USM Diikuti 40 Perusahaan, Upaya Menekan Angka Pengangguran
17 Juli 2025

Pemerintah Indonesia Siapkan Pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci
17 Juli 2025

Yanti Ria Anggraeni Pimpin IWAPI Kabupaten Brebes
17 Juli 2025

Kecanduan Narkoba, Preman Ini Palak Sopir untuk Beli Sabu
17 Juli 2025

Wilayah Gunung Kidul Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 3.0
17 Juli 2025