Caption: Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah saat menggelar diseminasi Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual, di Kota Tegal, Kamis (26/8), Foto: Humas Kemenkumham Jateng
Cegah Pelanggaran, Kemenkumham Jateng Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual
Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang begitu banyak dan luas tidak akan mampu bila ditangani secara sektoral.
Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Tegal - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektualnya, baik yang bersifat komunal maupun personal.
Linear terhadap upaya tersebut, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai bentuk negara hadir untuk memberikan kepastian hukum.
BERITA TERKAIT:
Bernilai Ekonomi Tinggi, Kemenkumham Jateng Dorong Batik Lapas Permisan Didaftarkan Mereknya
HBI ke-74, Kanwil Kemenkumham Jateng Kumpulkan 70 Kantong Darah
Pimpin Apel Persiapan Pelaksanaan Kinerja 2024, Kakanwil Kemenkumham Jateng Gaungkan Ikrar Netralitas ASN
Lapas Brebes Ikuti Rapat Pembahasan Data Bidang Tanah Properti Investasi di Kemenkumham
Pegawai Lapas Brebes Ikuti Seminar Kehumasan
Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang begitu banyak dan luas tidak akan mampu bila ditangani secara sektoral. Perlu kerjasama berbagai pihak agar pengawasan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan maksimal.
Hal itu yang menjadi dasar Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan diseminasi "Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait", Kamis (26/08)
Kegiatan digelar di Hotel Premiere Tegal, dengan mengundang Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Syarifuddin, Dekan Fakultas Hukum UNNES Semarang, Rodiyah serta Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Denny Anggoro sebagai narasumber.
Diseminasi lebih dulu dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.
Menurut Bambang, perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.
Dia juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual serta menjadi media kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Sementara Syarifuddin dalam pembahasannya menilai, dalam melakukan penegakan hukum, perlu dilakukan kerja sama dengan dinas-dinas terkait, asosiasi pengusaha, maupun penegak hukum.
Menurutnya lagi, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisasi adanya pelanggaran Kekayaan Intelektual.
"Kami mendorong pelaku usaha, hargai karya orang lain, hindari pembajakan dan plagiatisme", ujarnya
"Mari daftarkan Kekayaan Intelektual ke DJKI. Prosesnya sangat mudah dan cepat. Dan ini menjadi bagian negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dengan memberikan layanan Kekayaan Intelektual yang mudah dan cepat," sambungnya
Adapun peserta datang dari perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Tegal, para pelaku Usaha (UKM) Kota Tegal, dan perwakilan dari UNNES Semarang
***tags: #kemenkumham jawa tengah #kekayaan intelektual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024