Terkait Kemungkinan Masuk Kabinet, PAN: Hak Presiden
Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:12 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - PAN resmi bergabung dengan koalisi pemerintah setelah pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para petinggi partai beberapa hari lalu. PAN kemudian buka suara terkait kemungkinan masuk ke kabinet.
"Tentang komposisi dan posisi PAN di kabinet setelah secara resmi PAN menjadi partai koalisi pemerintah. Hal itu telah menjadi kewenangan dan Hak Prerogatif Presiden Jokowi," ungkap Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Jumat (27/8).
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
Ia menekankan pihaknya menghormati kewenangan Presiden berkaitan dengan kabinet pemerintah. Dia pun memastikan mengembalikan kemungkinan tersebut kepada Presiden Jokowi.
"PAN menghormati kewenangan khusus presiden sebagaimana termaktub di Pasal 17 UUD 1945. PAN menghormati fatsun berpolitik sehingga semuanya dikembalikan kepada kebijakan presiden," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut sejak Februari 2020, pihaknya juga selalu mendukung pemerintah berkaitan dengan kebijakan ekonomi meski tidak berada dalam kabinet. Namun demikian, dia mengatakan PAN bisa lebih membantu jika bisa bergabung ke dalam pemerintahan.
"Iya benar (bisa lebih membantu). Bahkan sejak pasca kongres PAN Februari 2020, PAN tetap mendukung kebijakan pemerintah, terutama untuk program pemberdayaan rakyat, kebijakan afirmasi ekonomi untuk UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta semua program pemenuhan hak hidup rakyat," pungkasnya.
***tags: #pan # koalisi pemerintah #kabinet
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Siopsis Lemah Santet Banyuwangi, Yang Banyak Kontroversi
30 April 2025

Motif Dendam, Pria di Boyolali Bacok Tetangganya karena Rumahnya Dibeli Lewat Lelang
30 April 2025

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025