Komplotan Pembobol ATM di Klaten-Sukoharjo Diringkus
Polisi menyita obeng dan puluhan stiker berisi nomor telepon pengaduan bank palsu.
Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Klaten - Dua orang komplotan pembobol ATM ditangkap Polres Klaten. Dua orang yang ditangkap berinisial B warga Lampung dan H warga Sumatera Barat. Keduanya disergap saat beraksi di Kabupaten Klaten dan Sukoharjo.
"Iya ini masih dalam pemeriksaan. Ada dua yang kita tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Minggu (29/8).
BERITA TERKAIT:
Warga "Kurung" Pembobol ATM Modus Ganjal Mesin di Bekasi
Dua Pembobol Mesin ATM Diringkus Polisi
Komplotan Pembobol ATM di Klaten-Sukoharjo Diringkus
Sayangnya, ia belum bersedia menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan pers pada Senin (30/8) besok.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah ada kejadian pembobolan mesin ATM di wilayah Kabupaten Klaten, Jumat (27//8) siang. Dari kejadian itu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya BP dan HN berhasil ditangkap.
Dari komplotan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obeng dan puluhan stiker berisi nomor telepon pengaduan bank palsu.
***tags: # pembobol atm #klaten #sukoharjo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024