Ketum PAN: Jokowi Curhat Semua Lembaga Merasa Paling Kuasa
Amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi.
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) membocorkan isi pertemuan partai koalisi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Zulhas, salah satu yang dikeluhkan Jokowi adalah lembaga tinggi merasa paling berkuasa, mulai Mahkamah Agung (MA) hingga DPR.
"Dan pada waktu pertemuan itu, saya kira sudah beredar rekamannya, Presiden menyampaikan yang dihadapi oleh bangsa ini. Satu mengenai Covid-19, dua mengenai ekonomi, ketiga mengenai hubungan pusat-daerah," ungkapnya, Selasa (31/8).
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
"Ada beberapa bicara, 'Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban. Bupati nggak ikut gubernur. Gubernur nggak ikut macem-macem-lah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," sambungnya.
Untuk itu, ia menilai setelah 23 tahun berjalan, amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Perlu evaluasi juga arah demokrasi hari ini.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," tukasnya.
"Ada juga yang mengatakan, 'Wah, kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin'. Ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawartan Perwakilan'. Jadi, kalau mau, kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah, hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat, sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan," pungkasnya.
Menanggapi informasi itu, KY mengklaim telah menjalankan tugas-tugasnya sesuai UU yang ada.
"KY berupaya menjalankan tugasnya berdasarkan mandat yang diberikan oleh konstitusi, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahwa dalam pelaksanaan tugas itu, ada dinamika yang terjadi, misalnya dalam relasi kelembagaan maupun pengelolaan ekspektasi publik, KY mesti mengakui secara terbuka dan ke dePAN berupaya agar hal tersebut menjadi bekal dalam mendorong kinerja yang lebih tepat dan sejalan dengan mandat yang diberikan. KY menyadari pencapaian mandat itu hanya dapat terjadi dengan kerja sama dengan berbagai pihak, baik MA, profesi hakim, masyarakat luas, dan pemangku kepentingan lainnya," pungkasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemprov Jateng Bagikan 28 Mesin Pompa Air, Banjir Rob Sayung Demak Surut
14 Juni 2025

Telkomsel Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Era 5G di Sektor Manufaktur
13 Juni 2025

5.000 Pelari Meriahkan Smartfren Run 2025
13 Juni 2025

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
13 Juni 2025

Yoyok Sukawi Ancam Pecat Pelaku Mafia Bola
13 Juni 2025

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025