KPI Pusat Ambil Sikap Terkait Informasi Pelecehan yang Terjadi kepada Pegawainya
Poin kedua, KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
Rabu, 01 September 2021 | 21:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Beredarnya informasi adanya dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, membuat KPI Pusat mengambil sikap melalui rilisnya yang diterima KUASAKATACOM, Rabu (1/9/2021).
"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," tulis pernyataan KPI Pusat.
BERITA TERKAIT:
Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Siswa SMA Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Perundungan oleh Kakak Kelas
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan Putrinya: Anak Saya Sakit Disuruh Bawa 80 Porsi Makan Siang
Menkes akan Batasi Jam Kerja Mahasiswa PPDS untuk Antisipasi Perundungan
Pada poin pertama KPI Pusat menyatakan turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
Poin kedua, KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Poin berikutnya, KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Poin keempat KPI Pusat akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
Poin terakhir, KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS, mengaku selama bertahun-tahun mengalami perundungan serta pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman kerjanya di KPI Pusat. Atas perbuatan para pelaku membuat korban depresi, menurut MS dari hasil diskusi yang dilakukannya dengan pengacara dan LSM membuat dirinya berani bersuara atas perbuatan para pelaku. MS pun dalam rilisnya mengadu kepada Presiden Joko Widodo.
"Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, Saya Trauma alat kelamin dicoret spidol oleh mereka. Yang Terhormat Presiden Joko Widodo, saya seorang Pria, berinisial MS, hanya ingin mencari nafkah di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat), saya hanya ingin bekerja dengan benar, menunaikan tugas dari pimpinan, lalu menerima gaji sebagai hak saya, dan membeli susu bagi anak semata wayang saya," ungkap MS diawal rilisnya.
tags: #perundungan #bully #pelecehan seksual #kpi pusat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025

HUT ke-38, SMAN 14 Adakan Job Fair
19 Februari 2025

Red Velvet Happiness Diary: My Dear, ReVe1uv In Cinemas – Perayaan 10 Tahun yang Tak Terlupakan
19 Februari 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajak Para Breeder Hasilkan Ikan Koi Kualitas Ekspor
19 Februari 2025

Bridget Jones: Mad About Boy – Perjalanan Baru yang Penuh Cinta dan Tantangan
19 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus SPBU Manipulasi Takaran BBM di Sukabumi
19 Februari 2025

Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi BIPIH 2025
19 Februari 2025

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025