Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto istimewa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto istimewa.

Yusri: Korban Mengaku Tak Pernah ke Polsek Gambir

Yusri menandaskan pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.

Kamis, 02 September 2021 | 20:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Beberapa hari terakhir publik dikagetkan beredarnya rilis dari seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang mengaku telah dibully dan dilecehkan oleh teman kerjanya. Berkaitan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun angkat suara.

Menurut Yusri pada Kamis (2/9/2021), korban tak pernah ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi, bahkan imbuhnya korban MS mengku kepada anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendatanginya ia bukan pembuat rilis yang telah tersebar ke masyarakat itu. "Keterangan awal pertama saudara MSA tidak pernah buat rilis tersebut. Yang kedua MSA juga enggak pernah ke Polsek Gambir buat Laporan Polisi," ucap Yusri.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria di Jakut Kehilangan Motor Usai Ditodong
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi
Oknum Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Polda Metro Jaya Tangkap Seorang DJ Terkait Dugaan Narkoba
Nyambi Jadi Penadah Hasil Kejahatan, Penjual Bakso Ini Diringkus Polisi

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, lanjut Yusri telah memeriksa MSA. "Tadi malam (MSA) jam setengah 12 malam datang membuat laporan polisi didampingi komisioner KPI sendiri. Sudah membuat LP persangkaan di Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," jelasnya.

Yusri menandaskan pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.

Untuk diketahui, pada Rabu (1/9/2021), sebuah rilis beredar ke masyarakat. Rilis tersebut dibuat oleh korban berinisial MSA, menurut korban dirinya telah mengalami perundungan serta pelecehan seksual selama bertahun tahun di tempatnya bekerja di kantor KPI Pusat. Dalam rilis tersebut korban juga menyebutkan nama nama teman kerjanya yang telah melakukan perbuatan tak menyenangkan tersebut.

***

tags: #kabid humas polda metro jaya #yusri yunus #pelecehan seksual #kpi pusat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI