Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto istimewa.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto istimewa.

Komnas HAM Jumat Besok Bertemu Pegawai KPI Pusat Korban Perundungan Teman Kerjanya

Beka mengaku telah berkomunikasi dengan pendamping hukum korban.

Kamis, 02 September 2021 | 22:15 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pada Kamis (2/9/2021) mengatakan dirinya menyediakan waktu pada Jumat (3/9) pukul 10.00 WIB, untuk menerima korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman sekerja korban di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selama bertahun-tahun.

Sebetulnya korban berinisial MSA tersebut menurut Beka rencananya datang ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/9) pukul 13.00 WIB, namun karena korban harus sedang ke Polres Metro Jakarta Pusat maka kedatangan MSA diagendakan ulang. "Saat ini korban sedang ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum sehingga korban dan pendamping hukum menunda pengaduan ke Komnas HAM," ucap Beka.

BERITA TERKAIT:
Komnas HAM Minta Perusahaan Tidak Lakukan PHK Massal, Pemerintah Diminta Lindungi Hak Pekerja
Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Kasus di Tengah Efisiensi Anggaran
Kompolnas-KPAI Datangi Polda Jateng, Pantau Kasus Oknum Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang
Komnas HAM Gali Informasi Kasus Tawuran-Penembakan di Semarang
Keluarga Korban Minta Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat 

Beka mengaku telah berkomunikasi dengan pendamping hukum korban. "Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya, saya menyediakan waktu besok pagi jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa para pihak ini (proses hukumnya) jalan gitu," jelas Beka.

Beka menambahkan dirinya tidak mengetahui, apakah besok saat MSA hadir ke Komnas HAM didampingi oleh KPI Pusat. "Saya belum dapat informasi lagi jadinya seperti apa. Apakah KPI akan ikut (mendampingi) atau tidak, tapi semalam ada komitmen itu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya selama kurun waktu dua tahun, korban MSA menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman-teman kerja korban saat bekerja di lingkungan KPI Pusat. korban menulis rilis tentang pengalaman pahitnya hingga membuatnya depresi, dalam rilis tersebut korban juga menyebutkan nama-nama pelaku yang melakukan perundungan serta pelecehan seksual itu.

***

tags: #komnas ham #kpi pusat #perundungan #pelecehan seksual #korban

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI