Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksin
Aksi pencurian data aplikasi pedulilindungi itu melanggar Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sabtu, 04 September 2021 | 06:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tangkap pencuri data aplikasi Pedulilindungi. Diduga, pelaku telah melakukan akses ilegal sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi Pedulilindungi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa pelaku inisial HH (30) merupakan staf di Kelurahan Kapuk Muara yang bertugas membuat sertifikat vaksin. Sedangkan, pelaku FH (23) sebagai marketing.
BERITA TERKAIT:
Antisipasi Dini Arus Mudik Lebaran
13 Tempat Usaha di Semarang Disegel Satpol PP
Antisipasi Libur Nataru, Pemkab Kudus Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Bandara Ahmad Yani Semarang Terbitkan Aturan Baru, Penumpang Wajib Gunakan PeduliLindungi
Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksin
“Modus pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem Pcare yang terkoneksi pada aplikasi Pedulilindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” tuturnya, Jumat (3/9/2021).
Irjen Fadil mengatakan, pihaknya juga mengamankan DI dan AN yang merupakan pembeli sertifikat vaksin tersebut. Ia menjelaskan, modus operandi pelaku yakni memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku bekerja sama dengan kawannya untuk menjual sertifikat tersebut kepada khalayak umum.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi. Pelaku memasarkan sertifikat vaksin palsu itu dengan harga kisaran Rp370 ribu melalui facebook.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami 93 sertifikat tersebut agar bisa ditarik kembali.
Ierjan Fadil menambahkan, aksi pencurian data aplikasi Pedulilindungi itu melanggar Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
***tags: #pedulilindungi #sertifikat #kapolda metro jaya #vaksin
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria di Jakut Tewas usai Minum Obat Lambung, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Desember 2025
Disdikbud Boyolali Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kelompok Seni
17 Desember 2025
BUMD Sragen Diminta Perkuat Kinerja dan Kemitraan Strategis
17 Desember 2025
Program Televisi Bintang MBG Dukung Penuh Pemerintah dalam Pelaksanaan MBG
17 Desember 2025
BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Rp714,1 Juta kepada 1.331 Penerima Manfaat
17 Desember 2025
Pelajar Diimbau Waspadai Narkoba Berkemasan Makanan-Minuman
17 Desember 2025
Gubernur Jateng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
17 Desember 2025
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
17 Desember 2025
Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis
17 Desember 2025
Tiga ABK Hilang usai Kapal yang Ditumpangi Terbalik di Perairan Indramayu
17 Desember 2025
Pemkab Sragen Pastikan Program Berjalan Optimal
17 Desember 2025

