Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksin
Aksi pencurian data aplikasi pedulilindungi itu melanggar Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sabtu, 04 September 2021 | 06:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tangkap pencuri data aplikasi Pedulilindungi. Diduga, pelaku telah melakukan akses ilegal sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi Pedulilindungi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa pelaku inisial HH (30) merupakan staf di Kelurahan Kapuk Muara yang bertugas membuat sertifikat vaksin. Sedangkan, pelaku FH (23) sebagai marketing.
BERITA TERKAIT:
Antisipasi Dini Arus Mudik Lebaran
13 Tempat Usaha di Semarang Disegel Satpol PP
Antisipasi Libur Nataru, Pemkab Kudus Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Bandara Ahmad Yani Semarang Terbitkan Aturan Baru, Penumpang Wajib Gunakan PeduliLindungi
Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksin
“Modus pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem Pcare yang terkoneksi pada aplikasi Pedulilindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” tuturnya, Jumat (3/9/2021).
Irjen Fadil mengatakan, pihaknya juga mengamankan DI dan AN yang merupakan pembeli sertifikat vaksin tersebut. Ia menjelaskan, modus operandi pelaku yakni memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku bekerja sama dengan kawannya untuk menjual sertifikat tersebut kepada khalayak umum.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi. Pelaku memasarkan sertifikat vaksin palsu itu dengan harga kisaran Rp370 ribu melalui facebook.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami 93 sertifikat tersebut agar bisa ditarik kembali.
Ierjan Fadil menambahkan, aksi pencurian data aplikasi Pedulilindungi itu melanggar Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
***tags: #pedulilindungi #sertifikat #kapolda metro jaya #vaksin
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Ungkap 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol
08 Juli 2025

BAZNAS Resmikan Program Z-Auto untuk Berdayakan Mustahik
08 Juli 2025

Chess Island: Menjembatani Otak Kiri dan Kanan Anak Lewat Turnamen Catur Kreatif
08 Juli 2025

Dubes Tiongkok Kunjungi Sangiran Sragen
08 Juli 2025

UNNES Sediakan Kuota 2.564 di Seleksi Mandiri Gelombang 2, Bisa Tes Online
08 Juli 2025

Undip Kembangkan Robot Basket Cerdas untuk Bersaing di Kontes Robot
08 Juli 2025

Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui
08 Juli 2025

Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu
08 Juli 2025

Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025
08 Juli 2025