Terseret Kasus Suap Bupati Probolinggo, 17 ASN Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021.
Minggu, 05 September 2021 | 08:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Probolinggo - Sebanyak17 ASN kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka. Untuk memudahkan penyidikan, belasan ASN itu langsung ditahan di tiga beberapa lokasi berbeda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021.
BERITA TERKAIT:
Diduga Terlibat Kasus Pungutan Liar, Tiga Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi
Lantik 63 ASN, Bupati Boyolali: Layani Masyarakat dengan Sabaik-baiknya
ASN Kesbangpol Wonosobo Meninggal Dunia Saat Ikut Bersihkan APK Pemilu 2024
Walikota Semarang Lantik 857 Pejabat Fungsional, Peroleh TPP dan Jenjang Karir
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN Pemilu 2024
Karyoto memaparkan, 11 ASN yakni Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), dan Mohammad Bambang (MB) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta,
Selanjtnya 6 ASN lainnya yakni Sugito (SO) ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Nurul Huda (NH) dan Hasan (HS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Sahir (SR) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Maliha (MI) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan Samsuddin (SD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai pemberi, 17 ASN tersebut dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
***tags: #asn #suap #probolinggo #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024