Ilustrasi knalpot brong. Foto: Istimewa.

Ilustrasi knalpot brong. Foto: Istimewa.

Resahkan Warga, Delapan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Sukoharjo

Kegiatan cipta kondisi diwujudkan dengan melaksanakan patroli.

Senin, 06 September 2021 | 12:23 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Sukoharjo – Tim Stricking Force Pandawa II mengamankan sedikitnya delapan sepeda motor knalpot brong di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021). Penindakan itu dilakukan lantaran keberadaan knalpot brong dinilai meresahkan warga sekitar.

Dilansir tribratanews, Senin (6/9/2021), Ka Tim II Ipda Guntur Setyawan menerangkan bahwa tim mengamankan delapan unit sepeda motor. Ia menyebut, sepeda motor yang diamankan rata-rata berknalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat–surat berkendara alias bodong.

BERITA TERKAIT:
Jadi Korban Penipuan, Seorang Wanita di Depok Kehilangan Motor dan Handphone
10 Tips agar Mudik Naik Motor dengan Aman dan Nyaman
Sebanyak 355 Motor Pemudik Diberangkatkan dari Jakarta ke Jateng
Tips Aman Berkendara Terobos Banjir
Terjadi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Kota Semarang, Pelaku Beraksi saat Korban Salat Subuh

Ipda Guntung menejaskan, kendaraan tersebut akhirnya diamankan di Mapolsek Kartasura. Selanjutnya diberikan penindakan berupa tilang. “Di wilayah Kartasura, kami menindaklanjuti informasi warga terkait adanya balap liar serta pengendara berknalpot brong, kami langsung menyisir jalan–jalan di Kartasura.” tuturnya, Minggu, (5/9/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan cipta kondisi ini, kata dia, diwujudkan dengan melaksanakan patroli dengan melintasi wilayah–wilayah yang rawan aksi kejahatan.

***

tags: #sepeda motor #knalpot brong #sukoharjo #tim stricking force pandawa ii

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI