BI dan PBC Resmi Implementasikan LCS
Penggunaan LCS menurut catatan bank sentral memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.
Senin, 06 September 2021 | 22:36 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Secara resmi Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) pada Senin (6/9/2021), memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.
Bank Indonesia dalam keterangan resminya, menjelaskan kerangka kerja sama dimaksud meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan yuan.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng dan Bank Indonesia Kolaborasi Petakan Sumber Ekonomi Baru
Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK dan BI
BI: Kenaikan PPN 12% Tidak Berdampak Signifikan pada Inflasi dan PDB
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Usut Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
Landasan kerangka kerja sama tersebut disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada tanggal 30 September 2020. "Selain dengan China, BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya saat ini, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand," tulis rilis Bank Indonesia.
Menurut BI, implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan bank sentral itu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Dengan demikian, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Penggunaan LCS menurut catatan bank sentral memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, seperti biaya konversi transaksi valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Guna mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah perbankan yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Sebagai ACCD, Bank yang ditetapkan di Indonesia adalah PT Bank Central Asia, Tbk, Bank of China (Hongkong), Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, dan PT Bank ICBC Indonesia.
Kemudian PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank MayBank Indonesia, Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia.
Sedangkan beberapa bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.
tags: #bank indonesia #rupiah #china
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025