Congkel Jendela SD, Komplotan Bocah Gasak Uang Rp 8 Juta
Tidak kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan lima orang anak pelaku pencurian.
Kamis, 09 September 2021 | 06:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Gunungkidul – Lima anak di bawah umur ditangkap polisi lantaran mencuri uang Rp 8 juta di salah satu SD di Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kelimanya memanfaatkan uang hasil curiannya untuk jajan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menerangkan bahwa pelaku sudah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (unit PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul. Atas kasus ini, para pelaku nantinya bakal dilakukan pembinaan atau diversi jika kedua pihak sudah bertemu.
BERITA TERKAIT:
Seorang Sekuriti Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencurian Kulkas dan AC di Jaksel
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pickup, Pelaku Beraksi Tujuh Kali
Curi Ribuan Data KTP, Dua Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Penjaringan, Motor hingga STNK Disita
Seorang Penjual Soto Kepergok Bobol Rumah di Jatiasih
"Untuk uang hasil curian tersebut digunakan mereka untuk jajan. Dan untuk kelimanya nanti kami bina dan dikembalikan ke orang tua masing-masing." tuturnya, Rabu (8/9/2021).
Suryanto menjelaskan, pencurian itu terungkap ketika salah seorang guru SD tersebut datang ke sekolah dan tidak menemukan uang Rp 8,1 juta yang disimpan di laci pada Selasa (7/9/2021).
"Pas ngecek buku kas sekolah yang disimpan dalam laci bersama uang ternyata sudah hilang. Untuk total uangnya Rp 8,138 juta." jelasnya.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian ini ke polisi setempat. Tak lama berselang, polisi terjun ke lokasi dan mendapati jendela di belakang ruangan dalam posisi terbuka dan ditemukan bekas congkelan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tidak kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan lima orang anak pelaku pencurian," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa pelaku ada yang masih berstatus sebagai murid SD tersebut. Bahkan, usia pelaku paling tua yakni12 tahun.
"Yang paling tua usianya 12 tahun. Ada yang masih sekolah di sana, dan ada yang sudah lulus SD tersebut," tukasnya.
***tags: #pencurian #mencuri #uang #gunungkidul
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025