Dipenjara Kasus Pencabulan, Oknum PNS Ini Masih Terima Gaji
BKD bakal melakukan tindakan dari sisi kepegawaian.
Kamis, 09 September 2021 | 09:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Wonogiri – Terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur, oknum guru pegawai negeri sipil (PNS), inisial P (35) harus mendekam di penjara. Yang bersangkutan diketahui, mengajar di salah satu SD negeri di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Meski sudah ditangkap, namun P tetap menerima gaji dari negara.
Terkait hal itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Suharno menerangkan bahwa tersangka P, untuk saat ini akan dibebaskan dari tugas dan jabatannya karena sedang menjalani proses hukum. Menurut Suharno, hal itu agar tidak menghambat proses hukum yang sedang terjadi.
BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng P2TP2A dan KPAI untuk Usut Dugaan Pencabulan Anak di Jaktim
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Ayah terhadap Anak Kandung, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban
Oknum Honorer Damkar Diduga Cabuli Anak Sendiri, Begini Kronologinya
Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi SD, Pelaku Diamankan Polisi
Ini Tampang Kakek yang Cabuli Tiga Bocah di Tangerang
Meski begitu, tersangka tetap menerima gaji sebanyak 50 persen dari negara. Pemotongan 50 persen dari gajinya lantaran saat ini tidak menjalankan tugasnya sebagai guru. "Sementara akan kami bebaskan dari tugas dan jabatannya, kan saat ini sedang ditahan, jadi dia tidak mengajar," tuturnya, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan atas terjadinya kasus tersebut. Pihaknya mengaku baru mendapatkan laporan. "Laporan baru saja kami terima atas penahanan saudara P karena kasus itu. Akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Suharno menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan polisi. Sementara itu, BKD bakal melakukan tindakan dari sisi kepegawaian. "Kami akan bertindak dari sisi kepegawaian. Urusan hukum menjadi ranah polisi," tukasnya.
***tags: #pencabulan #badan kepegawaian daerah #guru #wonogiri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024