Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo Lagi, Ganjar: Kita Gandeng Polisi untuk Tindakan Tegas
Kasus pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo juga sempat terjadi pada tahun 2019 lalu.
Kamis, 09 September 2021 | 16:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Sungai Bengawan Solo sudah keterlaluan. Tindakan tegas akan diambil untuk menyelesaikan persoalan yang sudah beberapa kali terjadi itu.
"Sudah dicek, langsung rapat virtual dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses. Kita akan cari," kata Ganjar di Semarang, Kamis (9/9) siang
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Kelurahan di Surakarta Dilanda Banjir akibat Luapan Bengawan Solo
Mengenang Gesang, Maestro Musik Kroncong Pencipta Lagu 'Bengawan Solo'
Luapan Anak Sungai Bengawan Solo Sebabkan Sejumlah Kecamatan di Sragen Kebanjiran
Luapan Sungai Bengawan Solo Rendam 117 Rumah di Lamongan
Jasa Tirta I Gelar Patroli Air Bengawan Solo Wilayah Hulu
Pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Bengawan Solo, kata dia, merupakan cerita lama. Modusnya pencemaran kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya, yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.
Ganjar menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut. Sebab ia merasa pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah. Terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.
"Kita sudah bicara, tidak boleh ada yang main-main. Rasa-rasanya mereka 'siluman' yang membuang itu memang menantang pemerintah. Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," jelasnya
Ia menambahkan, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, lantaran air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9/2021) pagi. Pencemaran terjadi di hulu sungai, tepatnya di tempuran Kali Samin.
Adapun kasus pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo juga sempat terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.
***tags: #bengawan solo #limbah #ciu #ganjar pranowo #gubernur jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lab Tembakau Sintetis di Jaksel
20 Januari 2026
Pemda dan BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
20 Januari 2026
Sebanyak Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Gas Oplosan di Bekasi
20 Januari 2026
Tim PkM USM Ajak Guru TK di Semarang Tingkatkan Kualitas Pribadi dan Profesionalitas
20 Januari 2026
Tim PkM USM Beri Edukasi Pengelolaan Keuangan Usaha Multi Bidang
20 Januari 2026
Oknum Guru Diduga Cabuli Belasan Siswi SD di Tangerang
20 Januari 2026
Sepanjang 2025 Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting dan Capaian UHC 100 Persen
20 Januari 2026
Perjalanan Kereta Wisata Terganggu Akibat Banjir
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Periksa Substantif Naturalisasi WNA asal Korsel dan Yaman
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi DIY
20 Januari 2026
Meskipun Cuaca Ekstrem, Sumarno Pastikan Ketersediaan Pangan di Jateng Aman
20 Januari 2026

