Sepeda Motor Milik Perempaun Asal Boyolali Raib Digondol Teman Kencan
Pelaku nekat mencuri motor lantaran melihat kesempatan saat korban tertidur.
Sabtu, 11 September 2021 | 07:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo – Seorang pria inisial OK (30) warga Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diringkus polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik teman kecannya. Akibat perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan bahwa pelaku membawa kabur motor milik teman kencannya saat tidur. Kejadian itu berawal ketika pelaku mengajak kencan korban inisial HF (26) warga Boyolali pada Minggu (5/9/2021) lalu.
BERITA TERKAIT:
Tim Gabungan dIKERAHKAN UNTUK Kejar 19 Napi Kabur di Nabire
Sempat Kabur saat Jalani Sidang, Seorang Terdakwa Ditangkap Kejari Jakut
Dua Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakut
Polisi Minta Tujuh Tahanan yang Kabur untuk Serahkan Diri
Satu dari Tujuh Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba adalah Bandar Besar Narkoba Jaringan Malaysia
Korban saat itu baru mengenal pelaku melalui media sosial. “Lalu, OK membawa HF ke sebuah hotel di Kawasan Banjarsari, Solo.” jelasnya.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan motor korban di jual di media sosial.
“Dari sinilah, pelaku berhasil ditangkap. Tetapi motor sudah dijual ke warga Madiun. Tersangka menjual sepeda motor seharga Rp 8 juta di media sosial.” sambungnya.
Kapolresta menambahkan, pelaku nekat mencuri motor lantaran melihat kesempatan saat korban tertidur. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 8 jutaan serta sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio berpelat nomor AD 6088 DT, satu helm, satu jaket, dan satu unit handphone.
***tags: #kabur #sepeda motor #kapolresta #teman kencan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Daop 4 Semarang Gelar Mini Fair di Stasiun Tawang
13 Juli 2025

Lima Kapal Hasil Tangkapan akan Dihibahkan ke Nelayan
12 Juli 2025

Kasus Pupuk Palsu Berpotensi Rugikan Petani Rp3,2 Triliun
12 Juli 2025

MUI Angkat Bicara soal Maraknya Kabar Prostitusi di IKN
12 Juli 2025

MUI Undang Pebisnis Sound Horeg Bahas Fatwa
12 Juli 2025

Undip Ciptakan Robot Pemain Basket, Diklaim Bisa Bikin Panik Lawan
12 Juli 2025

Perkuat Sinergitas Keamanan, Lapas Brebes Terima Tim Sambang Polres
12 Juli 2025

Menag Nasaruddin Umar Sebut Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi
12 Juli 2025

Tim PKM UPGRIS Ajak Guru di Semarang Ciptakan Media Pembelajaran Berbasis AI
12 Juli 2025