Walikota Solo Dapat Panggilan 'Gus Gibran', Ini Maksudnya
Panggilan Gus Gibran memiliki arti tersendiri.
Minggu, 12 September 2021 | 05:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat panggilan ‘Gus Gibran’ dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta. Dengan panggilan itu, PWNU DKI menilai bahwa Orang Nomor Satu di Pemkot Solo itu layak memimpin DKI Jakarta.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma'arif menerangkan bahwa panggilan Gus Gibran memiliki arti tersendiri. "(Arti Gus Gibran) generasi muda pemimpin. Generasi muda sudah waktunya menjadi pemimpin," tuturnya, Sabtu (11/9).
BERITA TERKAIT:
Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP karena Didukung Jadi Cawapres Prabowo
Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres Capwapres Dibacakan Besok, Lampu Hijau untuk Gibran?
Gibran akan Jadi Bahasan Utama dalam Pertemuan Koalisi Indonesia Maju
Videonya Soal Ajakan Dukung Ganjar Dianggap Langgar UU Pemilu, Gibran Pasrah
Gibran Dinas ke Amerika Serikat untuk Kenalkan Potensi Kota Solo
Namun, ia mengaku bahwa panggilan tersebut adalah spontan. "(Panggilan Gus Gibran) spontan saja." ujarnya.
Samsul berpendapat, 'Gus Gibran' sudah waktunya memimpin wilayah yang cakupannya lebih besar. Menurutnya, DKI Jakarta, bisa jadi wilayah yang cocok untuk Gibran.
"(Gibran Rakabuming Raka, red.) Layak memimpin Jakarta," ucapnya.
Sebagai informasi, panggilan ‘Gus Gibran’ kali pertama disebutkan saat Gibran menghadiri acara donor darah PWNU DKI. Acara tersebut juga dihadiri Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Adapun, orang yang pertama kali menggunakan sebutan itu yakni Ketua PWNU DKI Samsul Ma'arif dan Ketua Satgas Donor Darah dan Plasma Konvalasen PWNU DKI KH Asyik Samsul Huda.
***tags: #walikota solo #gibran rakabuming raka #gus gibran #pwnu dki
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024