Pemkab Banjarnegara Sosialisasikan Aturan Pembukaan Objek Wisata
Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Senin, 13 September 2021 | 07:38 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah terus sosialisasi kepada seluruh pihak terkait aturan pembukaan objek wisata pada masa PPKM.
"Sosialisasi terus dilakukan terkait aturan pembukaan objek atau destinasi wisata pada masa PPKM level 2," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Minggu (12/9).
BERITA TERKAIT:
Tejo Harwanto Cek Keamanan Rutan Banjarnegara
Cerita Dawet Ayu Banjarnegara, Konon Berawal dari Penjualnya yang Cantik Rupawan
Bank Jateng Ramaikan HUT Ke-453 Banjarnegara
Pemukim Wilayah Rawan Bencana di Banjarnegara Diimbau Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem
Terdampak Longsor, Ratusan Warga Banjarnegara Terpaksa Mengungsi
Ia pun mengimbau seluruh pengelola objek wisata untuk mematuhi seluruh ketentuan atau aturan yang berlaku. Pertama adalah aturan mengenai penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan di seluruh area objek wisata.
"Penerapan protokol kesehatan ini sangat penting, harus benar-benar dipastikan bahwa protokol pencegahan penyebaran COVID-19 ini telah diimplementasikan dengan sangat ketat," imbuhnya.
Kedua, adalah aturan tentang pembatasan kunjungan yakni maksimal 25 persen dari kapasitas normal. "Tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan di area objek wisata dan seluruh pihak baik itu pengunjung maupun pihak pengelola dapat leluasa menjaga jarak sesuai dengan aturan protokol kesehatan," katanya.
Ketiga mengenai persyaratan yang mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
"Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama," jelasnya.
Pihaknya juga meminta seluruh wisatawan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah pemeriksaan sertifikat vaksinasi.
Dia menambahkan dengan aturan yang telah ditetapkan dengan sangat rinci dan dibarengi dengan kepatuhan dari seluruh pihak maka diharapkan upaya-upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di objek wisata akan berjalan dengan optimal.
Dia juga berpesan kepada seluruh objek wisata untuk selalu memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang datang berkunjung.
"Hal ini tentu saja membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak terkait agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal," pungkasnya.
***tags: #banjarnegara #objek wisata
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024