MUI Desak YouTube "Take Down" Video "Aku Bukan Homo"
Tidak ada agama yang membolehkan LGBT.
Senin, 13 September 2021 | 15:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Video klip musik bernuansa LGBT "Aku Bukan Homo" beredar di YouTube. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas pun mendesak pihak Youtube take down konten tersebut.
Diketahui, video klip musik beredar ini berjudul Aku Bukan Homo yang dirilis pada 10 September 2021. Video ini menampilkan gambar dua buah pisang yang disertakan dengan tulisan 'Sindu, Aku Bukan Homo'. Lirik lagi yang dinyanyikan dalam video ini pun mendeskripsikan homoseksual.
BERITA TERKAIT:
MUI Soal Film Kiblat: Agama Dipermainkan Hanya untuk Bisnis
Film Kiblat Tuai Pro-Kontra, Dianggap Kampanye Hitam Terhadap Islam
MUI Tegas Soal Seruan Boikot Kurma Israel: Semua Produknya Haram untuk Dibeli
Ketua MUI: Hukumnya Haram Menerima Sogokan Politik
Soal Kasus Keribuatan di Bitung, MUI Manado: Kita Serahkan kepada Aparat
"MUI meminta dan mendesak pihak youtube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut," UNGKAP Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Senin (13/9).
Anwar Abbas mengatakan Indonesia memiliki dasar negara pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam sila pertama berkaitan dengan ketuhanan yang Maha Esa.
"Negara kita adalah negara yang berfalsafahkan pancasila dan memiliki hukum dasar yaitu UUD 1945. Sila pertama dari pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dimana di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 jelas2 disana ditegaskan bahwa sila pertama ketuhanan yang maha esa itu, adalah merupakan dasar negara," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai hal ini lah yang mendasari tidak dibolehkannya kegiatan yang bertentangan dengan nilai ajaran agama. Terlebih menurutnya tidak ada agama yang membolehkan LGBT.
"Oleh karena itu sebagai konsekwensi logis dari falsafah dan dasar negara kita yang seperti itu maka tidak boleh ada di negeri ini praktek-praktek dan atau kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada, apalagi seperti kita ketahui tidak ada satu agamapun di negeri ini dari 6 agama yang diakui oleh negara yang membolehkan praktek LGBT tersebut," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah tanggap dan cepat bertindak terkait masalah ini. Menurutnya hal ini untuk melindungi dan tidak merusak jati diri anak bangsa.
"Kepada pemerintah MUI meminta agar pemerintah cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang akan bisa merusak jati diri mereka sebagai anak-anak bangsa yang pancasilais, beragama, berakhlak dan berbudaya," pungkasnya.
***tags: #mui #aku bukan homo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024