DPRD Jepara Setujui KUA-PPAS Perubahan 2021
DPRD memberikan sejumlah saran dan rekomendasi. Beberapa diantaranya yakni mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2020 yang belum dilaksanakan.
Senin, 13 September 2021 | 17:46 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara– DPRD Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2021 yang diajukan eksekutif. Persetujuan diberikan Senin (13/9/2021), dalam rapat paripurna dewan beragenda Pengambilan Keputusan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif ini, jajaran eksekutif hadir langsung Bupati Jepara Dian Kristiandi beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Sekda Jepara, para pimpinan perangkat daerah.
BERITA TERKAIT:
Doa Lintas Agama Dipanjatkan di Wilujengan Rahayu yang Pertama Kali Digelar di Jepara
Sekda Jepara Pimpin Rakor TPPS Guna Kejar Target 21,64 Persen di 2022
PJ Bupati Jepara Lantik Eka Edy Supriyantan Sebagai Ketua TP PKK
Canangkan BBGRM, Bupati Jepara Berharap Mampu Bangkitkan Semangat Gotong royong
Kabupaten Jepara Raih Penghargaan Bebas Frambusia
Dalam laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Latifun, DPRD memberikan sejumlah saran dan rekomendasi. Beberapa diantaranya yakni mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2020 yang belum dilaksanakan karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
“Pencatatan aset tetap tanah harus lebih tertib dan dilakukan perbaikan untuk asset yang teridentifikasi tercatat lebih dari sekali,” kata Latifun dalam laporannya.
Setelah disetujui, nota kesepakatan dan keputusan tentang KUA-PPAS Perubahan 2021 ditandatangi bersama oleh pimpinan rapat dan Bupati Dian Kristiandi.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung dinamis. Eksekutif dan legislatif, katanya, saling menghormati saat ada yang menyampaikan pendapat-pendapatnya. Atas saran dewan, Andi menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti. “Beberapa hal yang perlu kita sesuaikan, akan kami sesuaikan seperti yang disarankan,” kata Andi.
Lebih lanjut Politisi PDIP tersebut menjelaskan jika dalam APBD perubahan 2021 pendapatan direncanakan naik sekitar 16,67 persen dari penetapan awal. Jika saat penetapan pendapatan sebesar Rp. 1.999.702.011.000 maka naik menjadi Rp.2.333.092.019.000.
***tags: #jepara bangkit
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024