Gibran: Saya Sangat Pro Pelaksanaan PTM
Gibran meminta orang tua siswa agar tidak perlu khawatir anak-anaknya menjalani PTM.
Selasa, 14 September 2021 | 06:31 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo — Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa dirinya mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mendorong Pemda yang sudah turun level PPKM tiga sampai satu untuk segera membuka sekolah.
Gibran menerangkan bahwa anak-anak tak bisa terus menerus belajar daring. Oleh karena itu, ia mengaku pro pelaksanaan PTM. “Saya sangat pro pelaksanaan PTM. Anak-anak tidak bisa terus menerus PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).” tuturnya, Senin (13/9/2021).
BERITA TERKAIT:
Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP karena Didukung Jadi Cawapres Prabowo
Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres Capwapres Dibacakan Besok, Lampu Hijau untuk Gibran?
Gibran akan Jadi Bahasan Utama dalam Pertemuan Koalisi Indonesia Maju
Videonya Soal Ajakan Dukung Ganjar Dianggap Langgar UU Pemilu, Gibran Pasrah
Gibran Dinas ke Amerika Serikat untuk Kenalkan Potensi Kota Solo
Orang nomor satu di Pemkot Solo itu memastikan, baik para guru dan stafnya sudah divaksin semua. Pemkot sekarang mengejar vaksinasi anak sekolah.
“Sekarang kita kejar terus vaksinasi pelajar. Sambil berjalan pelaksanaan PTM jalan terus.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta orang tua siswa agar tidak perlu khawatir anak-anaknya menjalani PTM. Hal itu dilakukan dengan syarat siswa menerapkan protokol kesehatan sehingga anak-anak bisa selamat dari Covid-19.
“Untuk yang TK dan SD juga tidak perlu khawatir, meski anaknya tidak bisa divaksin, tapi sudah terbentuk kekebalan komunitas.” tukasnya.
***tags: #walikota solo #gibran rakabuming raka #pembelajaran tatap muka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024