Kades Bahurekso Tidak Lagi Gunakan Plastik Dalam Penyajian Makanan
Paguyuban Kepala Desa akan selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, dalam mengurangi sampah plastik dan program lainya, demi kemajuan Kabupaten Kendal
Rabu, 15 September 2021 | 04:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Kendal– Kepengurusan organisasi Paguyuban kepala desa bahurekso masa bhakti 2021-2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kendal, Jawa Tengah, Selasa (14/09). Bersama Frokopinda setempat, ketua paguyuban mewakili organisasinya teken Komitmen siap berperang melawan sampah plastik.
Perwakilan dari organisai paguyuban organisasi kepala desa Bahurekso Kendal, Abdul Malik bersama jajaranya menandatangani akan selalu komitmen dalam penanganan sampah plastik dalam hal ini tidak lagi menggunakan plastik yang sampahnya kiat menggunung dan butuh proses yang panjang untuk bisa melebur menjadi tanah.
BERITA TERKAIT:
Bupati Kendal Hadiahi 15 Guru Penuh Inovasi, Ada Laptop hingga Motor Listrik
Wow.. Capaian PAD Kendal Naik Delapan Kali Lipat
Kawal Pemudik - Urai Kamacetan, Kapolres Kendal Turunkan Pasukan Khusus
Curhat Bupati Kendal: Jabatan Ini yang Tersulit Sepanjang Masa
Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Kendal Dorong Pencari Kerja Manfaatkan "Kendal Karier"
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, untuk menekan jumlah sampah khususnya plastik, ia meminta bantuan ke para kepala desa yang berada di 20 Kecamatan di Kendal untuk turut serta memimalisir produsen sampah tersebut. Pasalnya, sampah plastik tidak mudah terurai dan membutuhkan waktu yang lama.
“Adanya paguyuban Kades Bahurekso tersebut, menyamakan persepsi serta visi misi dalam mengendalikan sampah plastik yang kian parah, dukungan peran serta pemerintah ujung tombak sangatlah diperlukan,” katanya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Abdul Malik mengatakan, organisasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan visi misinya Bupati Kendal. Sehingga dengan demikian keterlibatan para Kades sangatlah penting untuk mendukung program-program dari Pemerintah kabupaten Kendal yakni menjadi Kota Wisata dan Pusat Industri. “Pihakanya akan selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, dalam mengurangi sampah plastik dan program lainya, demi kemajuan Kabupaten Kendal,” tuturnya.
Gerakan pelarangan penggunakan plastik tersebut akan dimulai dari setiap ada kegiatan tidak lagi memanfaatkan plastik sebagai tempat minum dan lain sebaianya.
***tags: #bupati kendal #sampah plastik #kepala desa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024