Pemkab Banyumas Pertimbangkan Uji Coba Pembukaan Bioskop
Pengunjung berusia kurang dari 12 tahun dilarang masuk.
Rabu, 15 September 2021 | 07:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas Jawa Tengah mempertimbangkan kemungkinan dilakukan uji coba pembukaan bioskop meskipun wilayah itu masih menerapkan PPKM level 3.
"Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 42 Tahun 2021, bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 memang memungkinkan untuk beroperasi," ungkap Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (14/9).
BERITA TERKAIT:
Viral Waria Tobat Usai Nonton Film Siksa Neraka, Kini Alih Profesi Jadi Tukang Sampah
Film "172 Days", Ceritakan Seorang Wanita Tinggalkan Dunia Kelam dan Hijrah ke Islam Seutuhnya
Nonton Film di Bioskop, Warga India Ini Malah Nyalakan Kembang Api hingga Buat Panik Seisi Ruang
Satu Hari dengan Ibu (SAHDU) Siap Hangatkan Bioskop Indonesia di Tengah Gempuran Film Horor
Viral Aksi Bule Selonjorkan Kaki hingga Sandaran Kursi Depan di Bioskop Surabaya Bikin Geram Warganet: Berasa Paling Wow
Meski demikian, dia mengatakan pengelola bioskop wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Selain itu, lanjut dia, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk, pengunjung berusia kurang dari 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
"Pengelola maupun pengunjung bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan bioskop ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan bagi pengelola bioskop di Kabupaten Banyumas yang ingin melakukan uji coba pembukaan dapat mengajukan izin atau permohonan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas untuk diteruskan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Hari ini (14/9) boleh asal sudah siap," pungkasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024