Tersangka Pencemaran Bengawan Gunakan Modus Usaha Pembuangan Limbah
Polisi mendapati tersangka membuang limbah di anak sungai Bengawan Solo pada 10 September 2021 lalu.
Sabtu, 18 September 2021 | 09:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Sukoharjo – Polisi mengungkap modus tersangka melakukan pencemaran di Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah. Polres Sukoharjo menerangkan bahwa kedua tersangka, J (36) dan H (40), sengaja mengumpulkan limbah dari sejumlah produsen alkohol. Namun limbah yang seharusnya dibawa ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) justru dibuang ke Bengawan Solo.
Dihadapan polisi, tersangka H mengaku nekat membuang limbah ciu lantaran di Sukoharjo belum ada IPAL. "Belum ada IPAL di sini (Sukoharjo), adanya jauh, makanya dibuang di sini," aku tersangka H saat ditanya KaPolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Jumat (17/9/2021).
BERITA TERKAIT:
MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
Bengawan Solo Tercemar, Diduga akibat Limbah Industri Alkohol
LBH Indonesia Menggugat Sesalkan Adanya Informasi Tuduh Petani Udang di Karimunjawa Kotori Pantai
Tebarkan Bau Busuk, Warga Prapag Lor Keluhkan Limbah Pabrik Pengolahan Rajungan
Tersangka Pencemaran Bengawan Gunakan Modus Usaha Pembuangan Limbah
Tersangka H mengaku sudah setahun membuka jasa pembuangan limbah itu dengan modal dua mobil pickup dan mesin diesel. "Sudah setahun. Ini mobil sendiri. (Beroperasi) di Polokarto saja," tuturnya.
Sementara itu, Wahyu mengatakan polisi mendapati tersangka membuang limbah di anak sungai Bengawan Solo pada 10 September 2021 lalu. Mereka kedapatan membuang limbah yang ditampung dalam tandon air berkapasitas 1.000 liter.
"Mereka menggunakan dua mobil pickup dilengkapi tandon yang bisa menampung 1.000 liter, kemudian disedot dengan diesel dan dibuang ke empang tanpa dilakukan pengolahan, ini menyambung ke Sungai Samin." tukasnya.
***tags: #pencemaran #bengawan solo #polres sukoharjo #limbah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Mandi di Kembangan
15 Januari 2025
Beasiswa KGSP: Peluang Emas untuk Studi di Universitas Terbaik Korea Selatan
15 Januari 2025
Mengulik Beasiswa Luar Negeri ala Belajar Semenit oleh Akun TikTok @vincdels
15 Januari 2025
"Together Unstoppable" Jadi Tema Perayaan Ulang Tahun Ke-7 Harris Sentraland Semarang
15 Januari 2025
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025