Tiga Pengedar Narkoba Asal Sragen Tertangkap di Karanganyar
A kedapatan menyimpan sabu berbobot 0,82 gram.
Selasa, 21 September 2021 | 06:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Karanganyar – Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Sragen diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Karanganyar. Ketiganya masing-masing berinisial IS alias A, SS alias K, dan DD alias D.
“Awalnya dua tersangka dulu kita amankan. Keduanya akhirnya mengaku. Berdasarkan keterangan keduanya, ternyata mereka punya janji transaksi di sebuah tempat hiburan di Jaten pada Minggu (12/9) malam.” tutur Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko di MaPolres Karanganyar, Senin (20/9/2021).
BERITA TERKAIT:
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
Bareskrim Polri Sita 430 Kilogram Sabu dari 10 Kasus Narkoba Besar
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polisi di Solo
Pengedar Sabu Loncat dari Motor Saat Dikejar Polisi, Tewas Setelah Terbentur Aspal
Polisi Sebut Nilai Sabu Jaringan Internasional Murtala Senilai Rp198 Miliar
Mengetahui hal itu, Tim Opsnal Satersnarkoba langsung menindaklanjuti dengan mengintai dilanjutkan dengan menggerebek tersangka A.
“Ia (A) kurir sabu sabu yang berkaitan dengan dua tersangka K dan D,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, A kedapatan menyimpan sabu seberat 0,82 gram. Saat itu, A belum sempat menjual paket sabu ke pembeli.
Diduga sasarannya merupakan usia produktif dan remaja. Hal tersebut diketahui dari identitas pemesan sabu yang tercatat di ponsel milik tersangka.
Di hadapan polisi, A mengaku calon pembelinya sudah beberapa kali mendapatkan sabu dari K dan D. Ia mengaku tidak mendapat imbalan menjadi kurir keduanya.
“Saya tidak mendapatkan apa-apa. Saya mengenal mereka sejak 2007 tapi tidak pernah bertemu setelah itu,’’ akunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 tentang UU narkoba 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
***tags: #sabu #narkoba #polres karanganyar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024