Bupati Jepara Dian Kristiandi serahkan RAPBD Perubahan tahun 2021 kepada Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Senin (20/9/2021) di gedung dewan.
Bupati Jepara Serahkan RAPBD Perubahan 2021 ke Dewan
Pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan refocusing anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 8 persen atau sekitar Rp74 milyar.
Selasa, 21 September 2021 | 10:38 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara– Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun 2021 ke DPRD Jepara. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Senin (20/9/2021) di gedung dewan.
Bupati Dian Kristiandi menyampaikan jika perubahan APBD dilakukan lantaran adanya perubahan asumsi. Baik karena pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah maupun perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
BERITA TERKAIT:
Doa Lintas Agama Dipanjatkan di Wilujengan Rahayu yang Pertama Kali Digelar di Jepara
Sekda Jepara Pimpin Rakor TPPS Guna Kejar Target 21,64 Persen di 2022
PJ Bupati Jepara Lantik Eka Edy Supriyantan Sebagai Ketua TP PKK
Canangkan BBGRM, Bupati Jepara Berharap Mampu Bangkitkan Semangat Gotong royong
Kabupaten Jepara Raih Penghargaan Bebas Frambusia
Dian Kristiandi menambahkan, dalam rancangan APBD Perubahan 2021 ini, pendapatan daerah diproyeksi mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau sekitar Rp335 milyar menjadi Rp2,334 triliun.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menyampaikan jika dalam rangka pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, maka pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan refocusing anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 8 persen atau sekitar Rp74 milyar.
“Kita juga mengalokasikan sebagian belanja wajib dana transfer umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebesar 33 persen yang penggunaannya diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial,” ungkap Andi.
Dian Kristiandi menambahkan, kerangka pendapatan daerah Jepara tahun 2021 secara keseluruhan sampai dengan triwulan II terjadi perubahan. Beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya perubahan tersebut diantaranya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Perubahan -perubahan tersebut tidak lepas dari adanya pandemi Covid-19. Dengan demikian, kebijakan keuangan daerah tahun 2021 ini didesain agar mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sekaligus mengamankan daya beli masyarakat dan perekonomian,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Andi berharap ranperda APBD perubahan ini segera dibahas dan disepakati bersama. “Mudah-mudahan kita mampu melaksanakan amanat ini dengan baik sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pembangunan,” tandas Andi.
***tags: #jepara bangkit
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024