Ayah di Sleman Perkosa Dua Anak Kandung Selama Delapan Tahun
Karena tak tahan dengan pebuatan pelaku, anak pertama melaporkannya ke polisi ditemani suami.
Selasa, 21 September 2021 | 12:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sleman - Seorang ayah di Sleman berinisial S (41) memperkosa anak kandung selama delapan tahun.
"Awal mula dari kasus ini terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. S (41) punya dua orang anak sekarang umurnya sudah 18 tahun dan 16 tahun, dari sejak kecil dari tahun 2013 sampai sekarang, sudah delapan tahun melakukan persetubuhan dengan anak," ungkap Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, Selasa (21/9).
BERITA TERKAIT:
Seorang Ayah di Jakut Diringkus Polisi usai Culik Anak Kandungnya Sendiri
Pemkab Cilacap Gelar Seminar Gerakan Ayah Mengajar untuk Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan Anak
Hamili Anak Kandung, Seorang Ayah di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara
Polrestro Jakut Tangkap Seorang Ayah karena Diduga Hamili Anak Kandung
Diduga Cabul Anak Tiri, Seorang Ayah di Serang Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan tapi ditolak oleh korban. Meski begitu pelaku memaksakan kehendaknya dengan menyetubuhi korban satu per satu saat istrinya bekerja.
"Kejadian ini biasanya dilakukan ketika istrinya sedang bekerja berjualan. Keterangan dari anaknya yang kecil hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya," jelasnya.
Selama delapan tahun itu, kedua anaknya selalu mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis karena terus diancam agar mau menuruti nafsu bejat ayahnya. Korban pun selalu diancam agar tidak melaporkan perbuatan pelaku.
"Korban tidak berani melapor karena diancam oleh bapaknya, kalau melapor kepada ibunya bakal disiksa dan tidak diberi uang jajan. Anak dapat kekerasan fisik dan psikis," jelasnya.
"Kedua korban saling tahu kalau diperkosa tapi tidak berani melapor," tambahnya.
Selama itu juga, ibu korban tak pernah curiga dengan perbuatan pelaku. Pasalnya usai menyetubuhi anaknya, pelaku selalu membantu istrinya untuk berjualan.
Aksi bejat pelaku terus berlangsung hingga anaknya yang dewasa memiliki suami. Namun, karena sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, ia kemudian berani melapor ke Polres Sleman ditemani suaminya.
"Anak yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan lagi. Ketika korban sudah mempunyai suami baru berani melapor," pungkasnya.
***tags: #ayah #memperkosa anak kandung #sleman
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bayern Muenchen vs USG: Harry Kane dkk Menang 2-0
22 Januari 2026
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026
Pemkab Klaten Perkuat Lingkungan Aman Bagi Anak dan Generasi Muda
22 Januari 2026
Sebanyak Tiga Mayat Ditemukan di Areal Tambang, Polisi Lakukan Penyelidikan
22 Januari 2026

