PPKM Masuk Level 3, Destinasi Wisata Kabupaten Brebes Masih Dilarang Beroperasi
Bupati menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat Brebes turun ke level 3. Yakni berkurangnya angka positif Covid-19.
Selasa, 21 September 2021 | 22:53 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Kabupaten Brebes sudah masuk dalam level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, Pemkab Brebes masih melarang seluruh destinasi wisata di wilayah tersebut untuk beroperasi.
"Saat ini Kabupaten Brebes masih berada di level 3 PPKM. Jadi destinasi wisata belum boleh dibuka atau dilarang untuk beroperasi," kata Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH usai rapat kordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual di Pendopo Kabupaten, Selasa (21/9).
BERITA TERKAIT:
Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi dengan Insan Media
Pimpin Desa Luwunggede, Suhersih Semaksimal Mungkin akan Jalankan Amanah Warga
Kades Kramat Jatibarang Usulkan Perbaikan Jalan Rusak ke Pemkab Brebes
SD Negeri Pasarbatang 01 Brebes Optimalkan Cetak Generasi Pelajar yang Berkarisma
Terdampak Banjir, Ribuan Warga Kelurahan Limbangan Kulon Terima Bantuan Makanan
Bupati menambahkan, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan tanggal 21 September 2021, Kabupaten Brebes telah ditetapkan sebagai daerah dengan level 3 PPKM Jawa-Bali. Meski beberapa kegiatan masyarakat sudah mulai dilonggarkan. Namun untuk destinasi wisata belum diperbolehkan beroperasi.
Bupati menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat Brebes turun ke level 3. Yakni berkurangnya angka positif Covid-19.
Dikatakan, saat ini, jumlah kasus per tanggal 13-19 September hanya 50 orang yang terkonfirmasi positif. Bahkan di tanggal 19 September kemarin tidak ada kasus positif yang dilaporkan.
"Sedangkan untuk BOR sendiri ada 50 dengan kasus meninggal hanya 10 orang. Dengan data tersebut Kabupaten Brebes saat ini berada di zona kuning," terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) sudah bisa kembali dilaksanakan di semua jenjang pendidikan. Dan bagi para pelaku usaha kecil, mereka juga sudah bisa berjualan kembali. "Namun untuk destinasi wisata masih belum diperbolehkan untuk dibuka," ucapnya.
Bupati menerangkan, untuk capaian vaksinasi sendiri, saat ini baru di angka 20 persen dari total jumlah penduduk. Padahal untuk persyaratan masuk ke level 2 harus terpenuhi 50 persen. Termasuk juga vaksinasi lansia yang saat ini masih berada di angka 30 persen.
Bupati menambahkan, untuk mendorong capaian vaksinasi yang diharapkan, Pemkab Brebes sudah mengusulkan penambahan dosis vaksin melalui Anggota Komisi IX DPR RI yakni Hj Dewi Aryani dan Hj Umi Nadlifah.
"Saya sudah mengajukan ke Ibu Dewi Aryani dan Ibu Nadlifah agar bisa dibantu penambahan 100 ribu dosis vaksin Covid-19. Termasuk kepada Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan usulan ini bisa cepat turun," pungkas Bupati.
***tags: #kabupaten brebes #bupati brebes hj idza priyanti #destinasi wisata #ppkm level 3
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Oknum Polisi Jalani Patsus dan Dicopot dari Jabatannya akibat Minta THR
27 Maret 2025

Ambulance Udara Disiagakan di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Darurat Saat Mudik
27 Maret 2025

Kondisi Kesehatan Menurun, Titiek Puspa Dilarikan ke Rumah Sakit
27 Maret 2025

Plafon Masjid di Bekasi Ambrol, Polisi Lakukan Pemeriksaan
27 Maret 2025

USM Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Perjalanan Panjang
27 Maret 2025

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Bendungan Pintu Air Tangerang
27 Maret 2025

Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kilogram Sabu, Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
27 Maret 2025

BBPJT Kembali Gelar Seleksi Buku Cerita Anak Dwibahasa Jawa-Indonesia
27 Maret 2025