Ilustrasi sungai  tercemar. Foto: Istimewa.

Ilustrasi sungai tercemar. Foto: Istimewa.

DLHK Mencatat Sejumlah Sungai di Klaten Tercemar Limbah

Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa sejumlah aliran sungai di Klaten telah tercemar limbah.

Kamis, 23 September 2021 | 23:40 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Klaten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten mencatat bahwa sejumlah sungai di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sudah tercemar limbah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK Klaten, Dwi Maryono.

Maryono mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan pada 31 Maret 2021 lalu. Ia menyebut ada 12 titik sungai yang diambil sampelnya untuk diteliti.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Klaten Peringati Hari Lanjut Usia Nasional dengan Ajak Lansia Senam Bersama
Ratusan Anak Usia Dini Antusias Ikuti Ajang Kreativitas Kabupaten Klaten 2025
Bank Jateng Gelar Undian Tabungan Bima, Nasabah di Klaten Raih Hadiah Mobil Listrik Wuling Air EV
Inspektorat Klaten Awali Program Pariwara Antikorupsi dengan Gelar Sosialisasi
Pemkab Klaten Kembali Gelar CFD Mulai 8 Juni Mendatang

Mulai dari sungai Soran, sungai Kroman, sungai Pusur, sungai Modin, sungai Kacang Ijo, dan sungai Merbung dan Rowo Jombor.

"Kami mengambil sampel di 12 titik baik di hulu dan hilir sungai," tuturnya, Rabu (22/9/2021).

Wahyono memaparkan, hasil penelitian indikator Biochemical Oxygen Demand (BOD) di sungai Kroman cukup tinggi, yakni hulu 10,1 miligram per liter sedangkan, di hilir sudah 25,8 miligram per liter.

Sedangkan, untuk hasil Chemical Oxygen Demand (COD) di sungai Kroman hilir hasilnya 38 miligram per liter, sedangkan di hulu 15,4 miligram per liter.

"Indikator Biochemical Oxygen Demand yang tidak lebih 3 miligram per liter, sedangkan Chemical Oxygen Demand tidak lebih dari 25 miligram per liter," 

Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa sejumlah aliran sungai di Klaten telah tercemar limbah.

***

tags: #klaten #sungai #limbah #tercemar #dlhk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI